Profil AKP P Siahaan, Polisi yang ditusuk Remaja Saat Grebek Narkoba

Rabu, 15 Februari 2023 - 18:59 WIB
loading...
Profil AKP P Siahaan,...
P Siahaan merupakan perwira polisi yang menjadi korban penusukan remaja berusia 16 tahun berinisial R. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - P Siahaan merupakan perwira polisi yang menjadi korban penusukan remaja berusia 16 tahun berinisial R. Motif penusukan tersebut diketahui lantaran pelaku kesal dengan polisi yang menangkap ayahnya.

Pemilik nama lengkap Pesta Hasiholan Siahaan yang berpangkat Ajudan Komisaris Polisi (AKP) itu merupakan salah seorang polisi yang berdinas di Polres Jakarta Utara.

Ajun Komisaris Polisi merupakan seorang perwira pertama tingkat tiga kepolisian Republik Indonesia. Sebagai informasi, sebelum tahun 2001 pangkat ini disebut dengan kapten yang setara dengan pangkat di militer.

Baca juga : Usai Tusuk Polisi di Koja, ABG 16 Tahun Ini Konsumsi Obat Penenang

Tugas dari seorang AKP adalah memegang kontrol untuk bawahannya yakni, Iptu dan Ipda.

Untuk pangkat AKP sendiri biasanya menjabat di lingkungan Polres seperti kasat, Kapolsek, Wakapolsek dan juga kanit di Polres.

Diketahui jabatan dari AKP P Siahaan di Polres Jakarta Utara adalah sebagai anggota dari satuan Reserse Resor Narkoba. Maka dari itu tak heran ketika pelancaran aksi penusukannya tersebut terjadi dalam misi penggerebekan pengedar narkoba.

Kondisi AKP pasca penusukan pun sampai saat ini sudah dalam keadaan membaik. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Kondisi Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pesta Hasiholan Siahaan sejauh ini sudah lebih baik, saat ini yang bersangkutan dipindah ke ruang ICU khusus yang ada di RS Polri Kramat Jati,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip dari laman resmi polri selasa, (15/02/2023).

Baca juga : Polisi Tangkap 3 Bajing Loncat yang Viral di Koja

Trunoyudo juga menambahkan bahwa korban mengalami luka dalam akibat tusukan oleh tersangka R (16) pada bagian punggung hingga melukai bagian paru-parunya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menangkap tersangka R yang melakukan penusukan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Utara.

“Tersangka melakukan (penusukan) pada korban saat bertugas melakukan penggerebekan kasus narkoba di Koja, Jakarta Utara pada Kamis (9/2), ” imbuhnya.

Trunoyudo juga menjelaskan tersangka dari penusukan AKP P Siahaan akan terancam Pasal 338 Juncto Pasal 53 subsider Pasal 361 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Rekomendasi
Mo Salah dan Akhir Penantian...
Mo Salah dan Akhir Penantian 92 Tahun Mesir di Piala Dunia
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
AS Kerahkan Sistem Rudal...
AS Kerahkan Sistem Rudal Canggih Typhon ke Jepang, Dapat Menargetkan China
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved