Heru Budi Hartono Lantik Joko Agus Setyono Jadi Sekda DKI

Rabu, 15 Februari 2023 - 16:56 WIB
loading...
Heru Budi Hartono Lantik...
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono resmi melantik dan mengambil sumpah Joko Agus Setyono menjadi Sekda DKI.Foto/MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Joko Agus Setyono dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta oleh Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono pada Rabu (15/2/2023). Sebelumnya Joko menjabat sebagai Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali.

Pelantikan Joko ini digelar Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat. Joko mengisi kekosongan jabatan Sekda DKI sepeninggal Marullah Matali yang kini menjabat sebagai Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan.

"Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa atas taufik dan hidayahnya maka hari ini Rabu, 15 Februari 2023 saya Penjabat Gubernur DKI dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai pejabat pimpinan tinggi madya," kata Heru saat pelantikan.

Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan sejumlah dokumen yang dilakukan Joko Agus Setyono, Uus Kuswanto dan Heru Budi. Baca: Profil Joko Agus Setyono, Sekda DKI Jakarta Pilihan Presiden Jokowi

Pantauan MNC Portal Indonesia pada Rabu (15/2/2023) siang puluhan karangan bunga membanjiri halaman Kantor Balai Kota Jakarta. Terlihat pula karangan bunga dari Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak hingga Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Sebelumnya, pengangkatan Joko Agus tertuang dalam salinan Keputusan Presiden (Keppres) yang diterima MNC Portal Indonesia Nomor 13/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Keppres ditanda tangan langsung Presiden Joko Widodo pada Senin (13/2) kemarin.

Ada dua keputusan yang tercantum dalam Keppres tersebut. Keputusan pertama, yakni soal pengangkatan Joko Agus Setyono menjadi Sekda DKI definitif.

"Mengangkat Sdr Joko Agus Setyono SE, MM, Ak, CA, CSFA, CPA, NIP 196812111996031004, Pembina Utama Madya (IV/d), sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon I.b, sesuai peraturan perundang-undangan," demikian poin tertulis dalam Keppres Nomor 13/TPA Tahun 2023, dikutip Selasa (14/2/2023).

Selanjutnya, keputusan kedua terkait Keppres berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni 13 Februari 2023. Joko mengalahkan dua kandidat lainnya yakni Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma dan Kepala BPKD DKI Michael Rolandi Cesnanta Brata.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
Pemprov Jakarta Buka...
Pemprov Jakarta Buka Lowongan Damkar, Ini Syaratnya
Majukan UMKM, HIPMI...
Majukan UMKM, HIPMI Jaya Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Jakarta
BI Jakarta Gelar Bazar...
BI Jakarta Gelar Bazar Murah di Kepulauan Seribu
Anggota DPRD Lukmanul...
Anggota DPRD Lukmanul Hakim: Jakarta Job Fair Harus Bermanfaat Bagi Pencari Kerja
Pemprov DKI Buka Gelombang...
Pemprov DKI Buka Gelombang II Mudik Gratis Mulai Hari Ini, Tersedia 5.459 Kursi Kosong
Jangan Main Petasan...
Jangan Main Petasan di Jakarta, Sanksinya Bisa Dipenjara hingga Denda Rp50 Juta
Dharma Jaya Resmikan...
Dharma Jaya Resmikan Hub Channel Pertama di Cengkareng
Tingkatkan Kunjungan...
Tingkatkan Kunjungan Wisatawan, Wagub Doel Bakal Revitalisasi Semua Museum di Jakarta
Rekomendasi
Prabowo dan Megawati...
Prabowo dan Megawati Akan Bertemu usai Lebaran, Apa yang Dibahas?
Jurusan D3 dan D4 Paling...
Jurusan D3 dan D4 Paling Diminati di SNBT 2024, Politeknik Mana Paling Unggul?
Jadwal Pencairan KJP...
Jadwal Pencairan KJP Plus Bulan April 2025, Orang Tua Simak Ya
Berita Terkini
H+3 Lebaran 2025, Jalur...
H+3 Lebaran 2025, Jalur Gentong Tasikmalaya Ramai Lancar
6 menit yang lalu
Rekor Angkutan Lebaran...
Rekor Angkutan Lebaran 2025: KAI Daop 4 Semarang Layani Ratusan Ribu Penumpang
11 menit yang lalu
KAI Daop Surabaya Berlakukan...
KAI Daop Surabaya Berlakukan Tarif Promo 40% untuk Arus Balik Lebaran 2025
22 menit yang lalu
Arus Lalu Lintas di...
Arus Lalu Lintas di Jalur Puncak Meningkat, Polisi Berlakukan Sistem One Way
43 menit yang lalu
Tol Cipali Berlakukan...
Tol Cipali Berlakukan One Way ke Jakarta, Simak Jadwal dan Aturannya
1 jam yang lalu
Listrik Padam di Jagakarsa...
Listrik Padam di Jagakarsa dan Ciputat Akibat Gangguan Jaringan dan Gardu
2 jam yang lalu
Infografis
7 Artis Jadi Korban...
7 Artis Jadi Korban Kebakaran Los Angeles, Dalyce Curry Tewas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved