Fakta-fakta di Balik Arogansi Pengemudi Fortuner di Jalan Senopati

Rabu, 15 Februari 2023 - 15:02 WIB
loading...
Fakta-fakta di Balik...
GR pengemudi Fortuner yang melakukan aksi perusakan di Jalan Senopati, Jakarta Selatan.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Aksi perusakan dan penodongan benda mirip pistol yang dilakukan GR di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu menghebohkan masyarakat. Ulah GR yang saat itu mengendarai mobil Toyota Fortuner mendapatkan kecaman dari masyarakat.

Rekaman video aksi kekerasan yang dilakukan GR ini beredar di media sosial. Polres Jakarta Selatan pun dengan cepat merespons peristiwa itu dengan melakukan penyelidikan menangkap GR.

Saat ini GR telah meringkuk di ruang tahanan Polres Jakarta Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Baca: Begini Kronologi Pengemudi Fortuner Arogan Rusak Mobil Brio di Senopati

Berikut fakta di balik peristiwa pengemudi Fortuner yang melakukan aksi koboi terhadap mobil Brio di Senopati.

1. Salah Jalan jadi Pemicu Keributan

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary mengatakan, peristiwa berawal ketika korban mengemudi dari arah Bundaran Senayan ke Senopati. Di depan apartemen di kawasan Senopati, korban berpapasan dengan mobil GR.

Korban mencoba memperingatkan pelaku lantaran salah jalan, dengan cara memberikan klakson. Tersangka pun membanting stir ke kiri, hingga terjadi perdebatan.

Saat itu, GR sempat mengancam korban. Korban melanjutkan perjalanan menuju ke Senopati. Namun, GR mengejar hingga menghalangi korban. GR lalu turun dari mobil dengan membawa pistol.

Korban serta penumpang Brio merasa terancam sehingga mengunci pintu mobil. Karena korban tidak keluar dari mobil, GR kian kesal dan memukul bagian kap depan mobil korban.

Kemudian, GR mengambil pedang anggar dari mobilnya serta mengayunkan ke depan mobil korban.

2. GR Menyerahkan Diri ke Polisi

Setelah video kekerasan yang dilakukan GR ini viral dan diselidiki Polres Jakarta Selatan. GR menyerahkan diri ke Polres Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023).

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, GR datang sendiri ke Polres Jakarta Selatan. Saat itu, pelaku dimintai keterangan serta dikembangkan kasusnya. Insiden arogansi GR sempat direkam oleh salah satu pengendara hingga akhirnya menjadi viral di media sosial.

3. GR Pengemudi Fortuner Meminta Maaf

Setelah aksinya viral, GR melayangkan permintaan maaf atas kejadian tersebut serta berjanji akan bersikap kooperatif. Menurut pengacara GR, Revi Laracaka, kliennya meminta maaf kepada korban AW dan keluarga. Selain itu, pelaku juga meminta maaf kepada masyarakat yang menyaksikan video viral tersebut.

Menurut Revi, GR sesungguhnya tidak berniat untuk melakukannya, namun GR terpancing emosi saat itu.

4. GR Ditetapkan Tersangka

Pada Senin (13/2/2023), polisi menetapkan GR sebagai tersangka. Dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, GR turut dihadirkan.

Atas perbuatannya, GR dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 406 dan Pasal 335 KUHP terkait perusakan serta pengancaman kekerasan terhadap korban.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Manajemen Buku...
Mantan Manajemen Buku Gibran End Game Diperiksa terkait Mikhael Sinaga
Ahmad Dhani Siap Laporkan...
Ahmad Dhani Siap Laporkan Hacker Instagramnya ke Polres Jaksel Hari Ini
Eks ART Jalani Pemeriksaan...
Eks ART Jalani Pemeriksaan Perdana Buntut Dugaan Penganiayaan Erin Wartia Hari Ini
Rekomendasi
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
AS dan Israel Jadi Sumber...
AS dan Israel Jadi Sumber Kerusakan, Iran Serukan Tatanan Baru Negara Islam
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved