Polisi Akan Ajukan Restitusi untuk Korban Pemerkosaan di Tol Jakarta-Tangerang

Rabu, 15 Februari 2023 - 13:29 WIB
loading...
Polisi Akan Ajukan Restitusi...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mengajukan restitusi kepada BR (36) pelaku pemerkosaan terhadap FP (25). BR dengan tega membuang korban di Tol Jakarta-Tangerang usai memperkosa dan menganiayanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, restitusi merupakan langkah mengganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku tindak pidana atau pihak ketiga. Restitusi ini akan diajukan bersama LPSK.

"Penyidik akan mengajukan restitusi terhadap korban melalui LPSK serta pemenuhan hak-hak korban lainnya," kata Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).

Trunoyudo menuturkan, penyidik juga akan berkoordinasi dengan dokter hingga psikolog terkait pengumpulan data-data kuat yang didapat dari hasil visum korban. Baca: Polisi Tangkap Terduga Penganiaya Wanita yang Ditemukan di Tol Jakarta-Tangerang

"Berkoordinasi dengan dokter terkait hasil visum, selain ada kekerasan juga mengalami rudapaksa. Tentu ini terkait luka fisik dan psikis," tuturnya.

Menurut Trunoyudo, penyidik akan melakukan langkah-langkah interprofesi yaitu berkoordinasi pendampingan psikolog dari P2TP2A terkait trauma healing pasca-kejadian yang dialami korban.

Diketahui, Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menangkap BR yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap wanita, kemudian ditinggal di pinggir Jalan Tol Jakarta-Tangerang. Pelaku ditangkap satu hari setelah aksi pemerkosaan disertai penganiayaan ini terjadi.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Rekomendasi
Mencicipi Lima Abad...
Mencicipi Lima Abad Jakarta dari Meja Makan, Warisan Kuliner Peranakan di Kota Tua
Norwegia Tantang Brasil...
Norwegia Tantang Brasil di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Resmi! Harga BBM Nonsubsidi...
Resmi! Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun per 1 Juli 2026, tapi Pertamax Tetap
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved