Lestarikan Lingkungan, IKPI dan Kanwil DJP Jakut Tanam 1.000 Mangrove
Selasa, 14 Februari 2023 - 18:33 WIB
loading...
Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara menanam 1.000 mangrove di kawasan ekosistem Mangrove PIK, Kamal Muara, Jakarta Utara, Selasa (14/2/2023). Foto: ist
A
A
A
JAKARTA - Upaya melestarikan lingkungan dilakukan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara. Mereka menanam 1.000 mangrove di kawasan ekosistem Mangrove PIK, Kamal Muara, Jakarta Utara, Selasa (14/2/2023).
Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan menuturkan kegiatan ini merupakan bentuk nyata pihaknya melestarikan alam. Selain itu, memperkuat kerja sama antara IKPI dan Kanwil DJP Jakarta Utara beserta seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Jakarta Utara.
Baca juga: Indonesia Ajak Dunia Berbagi Pengetahuan Pengelolaan Mangrove di World Mangrove Center
“IKPI adalah mitra DJP, karenanya begitu ada ajakan untuk sesuatu yang baik seperti menanam mangrove langsung kita sambut," ujar Ruston.
Kedua belah pihak juga telah bekerja sama dengan adanya Memorandum of Understanding (MoU) khususnya sosialisasi peraturan dan edukasi perpajakan.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara Edi Slamet Irianto yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Pelayan Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Utara Hendriyan mengatakan penanaman mangrove merupakan tanggung jawab antarinstansi terhadap masyarakat sekitar Jakarta Utara.
Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan menuturkan kegiatan ini merupakan bentuk nyata pihaknya melestarikan alam. Selain itu, memperkuat kerja sama antara IKPI dan Kanwil DJP Jakarta Utara beserta seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Jakarta Utara.
Baca juga: Indonesia Ajak Dunia Berbagi Pengetahuan Pengelolaan Mangrove di World Mangrove Center
“IKPI adalah mitra DJP, karenanya begitu ada ajakan untuk sesuatu yang baik seperti menanam mangrove langsung kita sambut," ujar Ruston.
Kedua belah pihak juga telah bekerja sama dengan adanya Memorandum of Understanding (MoU) khususnya sosialisasi peraturan dan edukasi perpajakan.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara Edi Slamet Irianto yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Pelayan Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Utara Hendriyan mengatakan penanaman mangrove merupakan tanggung jawab antarinstansi terhadap masyarakat sekitar Jakarta Utara.
Lihat Juga :