BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama dengan Pegadaian untuk Pendaftaran dan Pembayaran Iuran

Rabu, 08 Februari 2023 - 10:11 WIB
loading...
BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama dengan Pegadaian untuk Pendaftaran dan Pembayaran Iuran
BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan PT Pegadaian (Persero). Kerja sama tersebut untuk mempermudah layanan masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta baru. (Ist)
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan PT Pegadaian (Persero). Kerja sama tersebut untuk mempermudah layanan masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta baru, maupun untuk pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.

Adapun layanan yang dapat dibayarkan adalah Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menjelaskan, masyarakat yang ingin mendaftar BPJS Ketenagakerjaan dapat langsung menuju outlet Pegadaian konvensional dan syariah.

"Untuk mendaftar layanan, nasabah harus mengisi data diri seperti nomor KTP, nama lengkap, tanggal lahir dan nomor telpon," ujar dia dalam keterangan resmi, Rabu (8/2/2023).

Perlu diperhatikan, pendaftaran disertai pembayaran bulan pertama dapat dilakukan secara tunai maupun non tunai.

Peserta akan dikenakan biaya admin sebesar Rp3.500 untuk pendaftaran. Sedangkan biaya admin untuk pembayaran iuran sebesar Rp 2.500. Tak hanya melayani pendaftaran dan pembayaran iuran, kegiatan promosi bersama ini juga melayani Pembiayaan Krasida (Gadai Emas), dimulai uang pinjaman Rp 1 Juta tenor minimal 6 bulan.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat Kalteng Yadi Hadriyanto mengatakan, nasabah juga akan mendapatkan gratis perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama 3 bulan sebesar Rp 53.900 (sudah termasuk biaya admin pendaftaran).
"Ini akan mempermudah para pekerja untuk mendaftarkan diri melalui PT Pegadaian (Persero). Syaratnya pun sangat mudah,” ujarnya, Selasa 14 Febuari 2023.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4379 seconds (0.1#10.140)