Perjalanan Karier Wahyu Iman Santoso, Hakim Pimpinan Sidang Ferdy Sambo
Selasa, 14 Februari 2023 - 13:10 WIB
loading...
Wahyu Iman Santoso merupakan Ketua Majelis Hakim dalam kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo. Foto DOK ist
A
A
A
JAKARTA - Wahyu Iman Santoso merupakan Ketua Majelis Hakim dalam kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo . Keberaniannya yang memvonis mantan jenderal dengan hukuman mati itu pun diparesiasi sebagian besar masyarakat.
Hakim Wahyu Iman Santoso menyatakan bahwa Ferdy Sambo telah terbukti bersalah telah melakukan kasus pembunuhan dan melakukan tindak obstruction of justice.
Hukuman yang ditetapkan ini jauh lebih berat ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menjatuhi vonis seumur hidup untuk Ferdy Sambo merujuk pada Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga : Sepak Terjang Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Memimpin Sidang Sambo
Menurut laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso adalah hakim tingkat pengadilan pertama yang merangkap sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim Wahyu Iman Santoso menyatakan bahwa Ferdy Sambo telah terbukti bersalah telah melakukan kasus pembunuhan dan melakukan tindak obstruction of justice.
Hukuman yang ditetapkan ini jauh lebih berat ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menjatuhi vonis seumur hidup untuk Ferdy Sambo merujuk pada Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga : Sepak Terjang Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Memimpin Sidang Sambo
Menurut laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso adalah hakim tingkat pengadilan pertama yang merangkap sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Lihat Juga :