Ketua Demokrat Probolinggo Dicopot dengan Dugaan Cabuli Karyawati

Selasa, 14 Februari 2023 - 09:58 WIB
loading...
Ketua Demokrat Probolinggo...
Ketua Demokrat Kabupaten Probolinggo dicopot dari jabatannya karena kasus pencabulan.Foto/ilustrasi
A A A
SURABAYA - DPD Partai Demokrat Jawa Timur (Jatim) mencopot Dedik Riyawan dari jabatan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo. Pencopotan ini menyusul penetapan status tersangka terhadap Dedik Riyawan atas dugaan kasus pencabulan terhadap karyawatinya, P (19), warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Pencopotan tersebut merupakan langkah Partai Demokrat dalam menjaga martabat dan marwah organisasi. DPD Demokrat Jatim sudah menonaktifkan Dedik Riyawan dari pengurus partai dan untuk sementara jabatan Ketua DPC Probolinggo diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

"Sudah ada langkah yang diambil BPOKK (Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan) Demokrat Jatim untuk menjaga martabat dan marwah organisasi," kata Ketua DPD Partai Demokrat Jatim, Emil Elestianto Dardak, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin(13/2/2023) malam.

Baca juga: Prabowo dan Khofifah Bertemu 4 Mata, Ini yang Dibahas

Ketua BPOKK Partai Demokrat Jatim, Mugianto menambahkan, Partai Demokrat adalah partai yang menjunjung tinggi marwah dan martabat. Menurutnya, sudah menjadi komitmen Partai Demokrat agar sebuah kepengurusan diisi oleh kader yang mendapat kepercayaan dari publik.

Dia menegaskan, Partai Demokrat akan mengambil sikap tegas dan terukur apabila ada kader yang berurusan dengan hukum. “Kami tidak ada keraguan, demi martabat dan kepercayaan publik kami mengambil sikap tegas. Kami menghormati proses hukum yang berjalan," imbuhn anggota DPRD Kabupaten Trenggalek ini.

Diketahui, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo, Dedik Riyawan ditahan di Mapolres Probolinggo Kota pada Kamis (9/2/2023) setelah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap karyawatinya. Dalam laporannya kepada Polres setempat, korban mengaku dilecehkan di dalam mobil Dedik pada Rabu (8/2/2023) sekitar pukul 18.20 WIB.

Ia mengaku, Dedik memegang sejumlah bagian tubuhnya. Usai mendapat perlakuan tidak senonoh, sekitar pukul 22.00 WIB korban mendatangi Mapolres Probolinggo Kota untuk melaporkan dugaan pencabulan tersebut.

Pada Kamis (9/2/2023), Dedik yang juga pengusaha kuliner itu ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Probolinggo Kota. Dia dijerat Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Perkuat Akar Rumput,...
Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya
Murid TPQ Dianiaya Guru...
Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Aparat Proses Hukum Pelaku
Ibas Dorong Generasi...
Ibas Dorong Generasi Muda Pacitan Jadi Lokomotif Pembangunan
LAN Perkuat Kolaborasi...
LAN Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor melalui Akademi Pengentasan Kemiskinan di Probolinggo
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
Rekomendasi
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Duel Penentu ke Fase Gugur
Akuisisi Aster Jadi...
Akuisisi Aster Jadi Titik Balik Chandra Asri Group, Diversifikasi Bisnis Mulai Dongkrak Kinerja
Berita Terkini
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved