Pengamat: RUU Cipta Kerja Bukan Hanya Untungkan Pengusaha
Rabu, 15 Juli 2020 - 18:20 WIB
loading...
Pengamat ekonomi dari Universitas Lambung Mangkurat, Prof. Muhammad Handry Imansyah. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pengamat ekonomi dari Universitas Lambung Mangkurat, Prof. Muhammad Handry Imansyah, berpendapat RUU Cipta Kerja akan menguntungkan seluruh rakyat Indonesia. Tidak betul, lanjut dia, bila regulasi ini hanya akan menguntungkan kalangan pengusaha.
“RUU Cipta Kerja bukan hanya untungkan pengusaha, tapi buruh dan seluruh rakyat Indonesia juga diuntungkan,” kata Handry, Rabu (15/7/2020).
Guru Besar Ekonomi Bisnis Universitas Lambung Mangkurat ini juga menilai RUU Cipta Kerja dapat menjadi solusi atas permasalahan yang ada akibat pandemi COVID-19 yakni meningkatnya jumlah pengangguran.
Baca Juga: Ekonom: Pengesahan RUU Cipta Kerja Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Lebih jauh, ia menilai elit-elit buruh yang menolak RUU Cipta Kerja hanya mementingkan kepentingan buruh yang sudah bekerja dan tidak memikirkan kepentingan pengangguran.
“Elit pimpinan-pimpinan buruh ini mewakili kepentingan buruh yang sudah bekerja, tidak memikirkan kepentingan buruh yang akan masuk ke pasar kerja (pengangguran),” ujar Handry.
Kata dia, tidak tersedianya lapangan pekerjaan yang banyak bagi pengangguran disebabkan adanya tuntutan upah yang terlalu tinggi. Kemudian, kata Handry, hal ini diperparah dengan rendahnya tingkat produktivitas dari buruh Indonesia.
“RUU Cipta Kerja bukan hanya untungkan pengusaha, tapi buruh dan seluruh rakyat Indonesia juga diuntungkan,” kata Handry, Rabu (15/7/2020).
Guru Besar Ekonomi Bisnis Universitas Lambung Mangkurat ini juga menilai RUU Cipta Kerja dapat menjadi solusi atas permasalahan yang ada akibat pandemi COVID-19 yakni meningkatnya jumlah pengangguran.
Baca Juga: Ekonom: Pengesahan RUU Cipta Kerja Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Lebih jauh, ia menilai elit-elit buruh yang menolak RUU Cipta Kerja hanya mementingkan kepentingan buruh yang sudah bekerja dan tidak memikirkan kepentingan pengangguran.
“Elit pimpinan-pimpinan buruh ini mewakili kepentingan buruh yang sudah bekerja, tidak memikirkan kepentingan buruh yang akan masuk ke pasar kerja (pengangguran),” ujar Handry.
Kata dia, tidak tersedianya lapangan pekerjaan yang banyak bagi pengangguran disebabkan adanya tuntutan upah yang terlalu tinggi. Kemudian, kata Handry, hal ini diperparah dengan rendahnya tingkat produktivitas dari buruh Indonesia.
Lihat Juga :