Pemkot Depok Tidak Akan Berlakukan Shift Kerja untuk PNS

Rabu, 15 Juli 2020 - 20:01 WIB
loading...
Pemkot Depok Tidak Akan...
Pemkot Depok tidak akan melakukan pengaturan jam kerja dan pembagian shift kerja selama new normal.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak akan melakukan pengaturan jam kerja dan pembagian shift kerja selama tatanan normal baru atau new normal . Kebijakan itu berbeda dengan imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Menpan meminta instansi pemerintah untuk melakukan pembagian shift kerja selama new normal guna mengurangi penumpukan penumpang sehingga mencegah penularan Covid-19. "Untuk Depok belum melaksanakan karena pergerakan pegawai dengan angkutan umum tidak terjadi penumpukan," ungkap Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana ketika dikonfirmasi, Rabu (15/7/2020).

Namun, lanjut dia, pembagian shift kerja memang dirasa perlu untuk pegawai yang bekerja di Jakarta. Hal itu tentunya untuk mengurangi penumpukan di kendaraan umum. "Untuk pegawai yang bekerja di Jakarta sangat diperlukan karena untuk menghindari antrean di angkutan umum seperti KRL," ujarnya.

Dadang pun berpendapat kebijakan Menpan RB sangat tepat untuk mengurangi risiko penularan dan penyebaran. "Kebijakan ini sangat tepat. Kemenpan RB merespons kebutuhan dalam mengatur pergerakan orang," katanya. (Baca: Dibagi Dua Shift, Menpan RB Keluarkan Edaran Jam Kerja PNS Jabodetabek)

Hingga saat ini jam kerja di Pemerintah Kota Depok pun masih seperti biasa. Dan masih tetap berjalan normal. Untuk hari Senin-Kamis pukul 07.30-16.00 WIB. Sedangkan hari Jumat pukul 07.30-16.30 WIB. "Di Depok masih normal karena yang terjadi penumpukan yang bekerja ke Jakarta," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
33 Sekolah Swasta di...
33 Sekolah Swasta di Depok Gratis Jenjang SMP, Cek Daftar Lengkapnya
Pemkot Gelar Depok Run...
Pemkot Gelar Depok Run Festival 22 Juni Bakal Diikuti 2.500 Peserta, Pakai Rute CFD
Rekomendasi
Lelah Terus Dihina,...
Lelah Terus Dihina, Elly Sugigi Rela Habiskan Rp100 Juta untuk Oplas Hidung dan Mata
Aplikasi Strava Kena...
Aplikasi Strava Kena Pajak 11%, DJP: Hanya Untuk yang Berlangganan
Mengapa Sensus Ekonomi...
Mengapa Sensus Ekonomi Masih Dilakukan dari Pintu ke Pintu?
Berita Terkini
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved