Percepat Pelayanan, Kanwil Kemenkumham NTB Turun ke Pulau-pulau

Sabtu, 11 Februari 2023 - 20:48 WIB
loading...
Percepat Pelayanan,...
Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan terobosan layanan jemput bola ke pulau-pulau. Foto/Ist
A A A
MATARAM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Barat(NTB) melakukan terobosan layanan jemput bola ke pulau-pulau. Terobosan itu berupa ProgramKumham Bergerak.

Petugas turun langsung ke enam titik secara serentak, yaitu di Gili Trawangan, Pulau Maringkik, Pulau Bungin, Kecamatan Sekongkang, Sila dan Lakey pada Sabtu (11/2/2023).

Baca juga: Kemenkumham Sulsel Dorong Pembangunan Zona Integritas

Pelayanan yang diberikan berupa konsultasi hukum, penyuluhan hukum, layanan administrasi Hukum Umum (AHU), layanan kekayaan intelektual (KI) dan layanan keimigrasian.

"Kami melayani pembuatan paspor, perpanjangan izin tinggal bagi warga negara asing hingga pelayanan hukum," ujar Kakanwil Kemenkumham NTB, Romi Yudianto.

Romi mengatakan, layanan jemput bola ke pulau ini merupakan langkah Kanwil Kemenkumham NTB menggelorakan kembali pariwisata dan meningkatkan gairah investasi agar terus berkembang.

"Harapan kami ini bisa mendongkrak investasi dan pariwisata di NTB yang berdampak positif pada perekonomian masyarakat," kata dia.

Baca juga: Irjen Kemenkumham Puji Inovasi Layanan Bapas Palopo

Romi berharap layanan yang diberikan kepada masyarakat ini dapat membuka peluang peningkatan dalam sektor pariwisata dan investasi. Sehingga dapat menanggulangi kemiskinan dan mendorong pertumbuhan serta kemajuan utamanya dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Terlebih NTB termasuk dalam destinasi pariwisata super prioritas yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf)," kata Romi.

Romi menambahkan, melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan yang ada di Kantor Wilayah Kemenkumham NTB.

Giat Kumham Bergerak ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Seperti di Gili Trawangan, belasan warga negara asing tertib mengantri di booth perpanjangan surat izin tinggal yang dipasang Kantor Imigrasi Mataram. Mereka dengan tertib menunggu giliran untuk proses biometrik (sidik jari dan foto).

"Layanan ini sangat membantu kami, saya tidak perlu jauh jauh ke Mataram untuk perpanjang Kitas," kata Gemma Claire. Wanita asal Inggris ini adalah satu dari 13 WNA yang memperpanjang izin tinggal.

Begitu juga dengan Rene Flissakowski, warga negara Jerman yang memanfaatkan layanan konsultasi hukum.

Pria yang sudah 20 tahun menetap di NTB ini berkonsultasi bagaimana caranya dia menjadi warga negara Indonesia. "Saya suka Indonesia, NTB makanya saya di sini sejak 2003," ucapnya.

Rene menilai layanan langsung ke Gili Trawangan itu sangat membantu ia dan WNA lainnya yang tinggal di pulau itu.

Antusias masyarakat juga terlihat di Pulau Maringkik saat Kantor Imigrasi Kelas 1 Mataram menggelar meja layanan paspor di Desa Pulau Maringkik.

Warga berdatangan sejak pagi ke kantor desa itu untuk mengajukan permohonan paspor. Sebanyak 30 orang Warga di Pulau Maringkik mengajukan permohonan paspor. Merekabertujuanuntuk pergi ibadah umroh dan mencari pekerjaan ke luar negeri seperti Malaysia.

"Saya mau umroh dengan keluarga. Kami bersyukur petugas datang ke desa kami. Kalau harus mengurus ke Kantor imigrasi, jauh ke Mataram," kata Elidin.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham NTB, Zulhairi menambahkan pihaknya memberikan pelayanan permohonan kekayaan intelektual berupa merk industri, hak cipta hingga perseroan perorangan.

"Kami sangat mendorong agar perseroan perorangan semakin meningkat dan banyak usaha yang berbadan hukum. Usahanya didaftarkan ke Kemham menjadi terdaftar dan legal, ini akan berdampak positf pada usahanya," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Tirta Bhagasasi Bekasi...
Tirta Bhagasasi Bekasi Perketat Akurasi Tagihan Air Bersih
Gebrakan Pelindo Diapresiasi,...
Gebrakan Pelindo Diapresiasi, Hasil Survei: 85% Lebih Pelanggan Puas
PLN Icon Plus Dukung...
PLN Icon Plus Dukung Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado
Kantor Pertanahan se-Banten...
Kantor Pertanahan se-Banten Tetap Buka selama Libur Idulfitri 2026
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Perindo Silaturahmi...
Perindo Silaturahmi dengan Siti Rohmi di Hari Kartini, Perkuat Konsolidasi di NTB
Pulau Misterius Ditemukan...
Pulau Misterius Ditemukan di Zona Berbahaya Antartika
Rekomendasi
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved