Kapolda Metro Jaya Minta Izin Bhabinkamtibmas Berkantor di Pos RW
Sabtu, 11 Februari 2023 - 13:34 WIB
loading...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.Foto/MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan anggota Bhabinkamtibmas untuk berkantor di pos-pos Rukun Warga (RW) . Hal ini untuk lebih mendekatkan diri ke warga untuk menjaga keamanan.
"Bhabinkamtibmas jangan memilih-milih untuk mendatangi RW tempat bertugas," kata Fadil di hadapan ratusan RW yang hadir dalam acara Guyub RW se-Jakarta Utara di Ancol pada Sabtu (11/2/2023).
Fadil pun meminta izin kepada seluruh pengurus RW agar Bhabinkamtibmas berkantor di pos-pos RW. "Untuk Bapak dan Ibu RW, izinkan Babinkamtibmas berkantor di kantor RW. Kita tahu karena mereka enggak ada kantornya," kata Fadil.
Mantan Kapolda Jawa Timur ini juga mengingatkan para Bhabinkamtibmas agar tidak menganaktirikan pejabat lingkungan setempat. Baca: Polda Metro Jaya Kumpulkan Ketua RW se-Jakarta Barat di Mal, Fadil Imran Cari 1 Sosok Ini
"Ini kelakuan-kelakuan Bhabinkamtibmas ini cuma datang ke beberapa tempat, datangi semuanya. Enggak usah khawatir para Babinkamtibmas kalau ada 10 RW datangi semuanya jangan pilih kasih," ujarnya.
"Bhabinkamtibmas jangan memilih-milih untuk mendatangi RW tempat bertugas," kata Fadil di hadapan ratusan RW yang hadir dalam acara Guyub RW se-Jakarta Utara di Ancol pada Sabtu (11/2/2023).
Fadil pun meminta izin kepada seluruh pengurus RW agar Bhabinkamtibmas berkantor di pos-pos RW. "Untuk Bapak dan Ibu RW, izinkan Babinkamtibmas berkantor di kantor RW. Kita tahu karena mereka enggak ada kantornya," kata Fadil.
Mantan Kapolda Jawa Timur ini juga mengingatkan para Bhabinkamtibmas agar tidak menganaktirikan pejabat lingkungan setempat. Baca: Polda Metro Jaya Kumpulkan Ketua RW se-Jakarta Barat di Mal, Fadil Imran Cari 1 Sosok Ini
"Ini kelakuan-kelakuan Bhabinkamtibmas ini cuma datang ke beberapa tempat, datangi semuanya. Enggak usah khawatir para Babinkamtibmas kalau ada 10 RW datangi semuanya jangan pilih kasih," ujarnya.
Lihat Juga :