Oknum Guru Cabul di SDN Duren Sawit Jadi Tersangka, Begini Kronologi Pelecehan

Jum'at, 10 Februari 2023 - 18:24 WIB
loading...
Oknum Guru Cabul di...
Oknum guru cabul di SDN Duren Sawit, Jakarta Timur berinisial A meringkuk di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (10/2/2023). Foto: MPI/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - Polisi menetapkan oknum guru cabul di SDN Duren Sawit, Jakarta Timur berinisial A sebagai tersangka pelecehan seksual. Guru itu diduga melecehkan 7 siswi.

Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani menyampaikan kronologi modus A yang melecehkan anak didiknya. Awalnya A memberikan tugas pekerjaan rumah (PR) kepada muridnya kemudian dipanggil satu persatu di depan kelas untuk diperiksanya PR.
Baca juga: Cabuli Murid SD, Oknum Guru Agama di Duren Sawit Ditangkap

"Tersangka A memanggil siswi satu persatu ke depan kelas lalu dipangku," ujar Fanani di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (10/2/2023).

Tersangka A disangkakan sejumlah pasal tindak pidana pencabulan anak. Tersangka A dikenakan Pasal 76 E juncto Pasal 82 UU No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tersangka A dijerat hukuman pidana 15 tahun penjara. Namun, karena A berprofesi sebagai guru, maka hukuman penjaranya ditambah 10 tahun atau 2/3 hukumannya.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menegaskan akan menjatuhkan sanksi terhadap oknum guru yang diduga melakukan aksi pencabulan ke sejumlah siswi SDN Duren Sawit, Jakarta Timur.

Oknum guru sedang dalam pemeriksaan sehingga saat ini statusnya dinonaktifkan terlebih dahulu. Dia tak segan mencabut status guru bila terbukti bersalah dalam penyelidikan kepolisian.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Nadhif Basalamah Geram...
Nadhif Basalamah Geram Jadi Korban Pelecehan, Ingin Berhenti dari Dunia Hiburan?
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
Rekomendasi
Ronaldo atau Ramos?...
Ronaldo atau Ramos? Statistik CR7 Bikin Martinez Dilema
Presiden Prabowo ke...
Presiden Prabowo ke PM Wong: Hubungan Indonesia-Singapura Harus Langgeng
Gol Telat Mikel Merino...
Gol Telat Mikel Merino Antar Spanyol ke Perempat Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved