Oknum Guru Cabul di SDN Duren Sawit Jadi Tersangka, Begini Kronologi Pelecehan

Jum'at, 10 Februari 2023 - 18:24 WIB
loading...
Oknum Guru Cabul di...
Oknum guru cabul di SDN Duren Sawit, Jakarta Timur berinisial A meringkuk di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (10/2/2023). Foto: MPI/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - Polisi menetapkan oknum guru cabul di SDN Duren Sawit, Jakarta Timur berinisial A sebagai tersangka pelecehan seksual. Guru itu diduga melecehkan 7 siswi.

Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani menyampaikan kronologi modus A yang melecehkan anak didiknya. Awalnya A memberikan tugas pekerjaan rumah (PR) kepada muridnya kemudian dipanggil satu persatu di depan kelas untuk diperiksanya PR.
Baca juga: Cabuli Murid SD, Oknum Guru Agama di Duren Sawit Ditangkap

"Tersangka A memanggil siswi satu persatu ke depan kelas lalu dipangku," ujar Fanani di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (10/2/2023).

Tersangka A disangkakan sejumlah pasal tindak pidana pencabulan anak. Tersangka A dikenakan Pasal 76 E juncto Pasal 82 UU No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tersangka A dijerat hukuman pidana 15 tahun penjara. Namun, karena A berprofesi sebagai guru, maka hukuman penjaranya ditambah 10 tahun atau 2/3 hukumannya.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menegaskan akan menjatuhkan sanksi terhadap oknum guru yang diduga melakukan aksi pencabulan ke sejumlah siswi SDN Duren Sawit, Jakarta Timur.

Oknum guru sedang dalam pemeriksaan sehingga saat ini statusnya dinonaktifkan terlebih dahulu. Dia tak segan mencabut status guru bila terbukti bersalah dalam penyelidikan kepolisian.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Update Kasus Pelecehan...
Update Kasus Pelecehan di FHUI: 16 Terlapor Diperiksa, Bukti Chat 2024–2026 Ditelaah
Rekomendasi
Buku Presiden Solusi...
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan, Qodari: Prabowo Menyasar Akar Persoalan Bangsa
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Larangan Menikah di...
Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved