Keluarga Lega Status Tersangka Hasya Dicabut Polda Metro Jaya

Jum'at, 10 Februari 2023 - 18:16 WIB
loading...
Keluarga Lega Status...
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman telah memberikan surat pencabutan status tersangka mahasiswa UI Hasya kepada kedua orang tua. Foto: MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Keluarga almarhum mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Athallah Syaputra (17), menerima surat pencabutan status tersangka dari Polda Metro Jaya . Pencabutan status tersebut juga dianggap sebagai upaya pemulihan nama baik.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, surat pencabutan status tersangka almarhum Hasya tercatat dengan nomor B/01/II/2023/LLJS. Baca juga: Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Hasya Korban Tewas Kecelakaan Maut

"Surat ini pada intinya berisi tentang pencabutan status tersangka sekaligus memulihkan nama baik almarhum," kata Latif di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/2/2023).

Kuasa Hukum Keluarga Hasya, Gita Paulina mengatakan, sebelum menyerahkan surat pencabutan, pihaknya juga telah melakukan dialog dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Pertemuan tersebut merupakan langkah keterbukaan pihak Polda Metro Jaya.

"Disampaikan juga bahwa dalam surat itu terkait pemulihan nama baik adik kami Hasya. Kami ucapkan terima kasih pada Polda Metro Jaya," katanya.



Dia juga mengapresiasi respons positif dari Polda Metro Jaya. Pasalnya, kata dia, kasus yang yang selama ini simpang siur akhirnya kini sudah clear.

"Kami sangat diterima aspirasi kami didengarkan dan kami yakin ini memberikan kelegaan kepada keluarga setelah berbulan bulan akhirnya ada kejelasan bagi Hasya," jelasnya.

Sebelumnya, status tersangka mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah yang tewas dalam kecelakaan menimpanya dicabut polisi. Pencabutan status tersebut usai evaluasi hasil rekonstruksi ulang. Baca juga: Polda Metro Minta Maaf Soal Hasya Tewas Kecelakaan Maut Jadi Tersangka

"Hasil evaluasi, menemukan bahwa terdapat beberapa ketidak sesuaian. Untuk itu kami Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidak sesuaian langkah yang kami ambil yaitu gelar perkara khusus dengan dua rekomendasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin 6 Februari 2023.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Hari Ini, Timnas Indonesia...
Hari Ini, Timnas Indonesia vs Australia Berebut Tiket Final di Piala AFF U-19 2026
Berita Terkini
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Infografis
Tegaskan Status Negara...
Tegaskan Status Negara Berdaulat, Taiwan Lawan China di PBB
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved