Diduga Cabuli Pelajar SD di Duren Sawit, Guru Agama Ini Terancam Sanksi Tegas
Jum'at, 10 Februari 2023 - 14:34 WIB
loading...
Seorang pelajar SD diduga dicabuli oknum guru agama di Duren Sawit, Jakarta Timur. Kini, oknum tersebut tengah diperiksa oleh polisi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Oknum guru agama yang diduga mencabuli siswa Sekolah Dasar ( SD ) di Duren Sawit, Jakarta Timur, saat ini tengah dalam pemeriksaan pihak kepolisian. Bahkan, saat ini oknum guru agama berinisial A ini statusnya sudah dinonaktifkan sementara.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Nahdiana menegaskan,pihaknya tidaksegan untuk mencabut status guru tersebut bila terbukti bersalah dalam penyelidikan kepolisian. Baca juga: Cabuli Murid SD, Oknum Guru Agama di Duren Sawit Ditangkap
"Ya kalau memang itu harus dilakukan dan memang itu sesuai dengan yang sudah terbukti dalam penyelidikan ya, ya akan kita cabut. Kalau guru itu kan sedang dalam pemeriksaan, untuk mempermudah jalannya pemeriksaan guru itu dinonaktifkan dulu sementara," kata Nahdiana kepada wartawan di SMPN 51, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/2/2023).
Nahdiana menyebut, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah. Maka itu, kata dia, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari polisi.
"Kalau pelanggaran ini semuanya akan kita proses, nanti kalau terbukti akan dijatuhkan sanksi tegas. Semuanya akan kita proses. Ini masih dalam proses," ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Nahdiana menegaskan,pihaknya tidaksegan untuk mencabut status guru tersebut bila terbukti bersalah dalam penyelidikan kepolisian. Baca juga: Cabuli Murid SD, Oknum Guru Agama di Duren Sawit Ditangkap
"Ya kalau memang itu harus dilakukan dan memang itu sesuai dengan yang sudah terbukti dalam penyelidikan ya, ya akan kita cabut. Kalau guru itu kan sedang dalam pemeriksaan, untuk mempermudah jalannya pemeriksaan guru itu dinonaktifkan dulu sementara," kata Nahdiana kepada wartawan di SMPN 51, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/2/2023).
Nahdiana menyebut, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah. Maka itu, kata dia, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari polisi.
"Kalau pelanggaran ini semuanya akan kita proses, nanti kalau terbukti akan dijatuhkan sanksi tegas. Semuanya akan kita proses. Ini masih dalam proses," ucapnya.
Lihat Juga :