Kecewa Hubungan Asmara Kandas, Pria Ini Sebarkan 5 Video Syur Bersama Pasangan

Jum'at, 10 Februari 2023 - 12:15 WIB
loading...
Kecewa Hubungan Asmara...
SY, pria asal Desa Tugumulyo, Kecamatan Lempuing, OKI nekat menyebarkan video berisi adegan syur dengan sang pacar. SY nekat menyebarkannya di media sosial karena kecewa hubungan asmaranya berakhir. Foto ilustrasi
A A A
OKI - SY, pria asal Desa Tugumulyo, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) nekat menyebarkan video berisi adegan syur dengan sang pacar. SY nekat menyebarkannya di media sosial karena kecewa hubungan asmaranya berakhir.



Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Jatrat Tunggal mengatakan, bahwa pelaku dengan sengaja menyebar 5 video adegan mesumnya itu hingga beredar di tengah masyarakat lantaran sakit hati pasca kandasnya hubungan asmara dengan kekasih berinisial AN.

"Keduanya telah menjalin hubungan asmara kurang lebih 5 minggu dan telah 5 kali melakukan hubungan seksual," ujar AKP Jatrat Tunggal, Kamis (9/2/2023).

Dijelaskan Jatrat, pelaku juga mengaku jika perbuatan mesum yang direkam tersebut dilakukan di salah satu rumah tempat tinggal dari tersangka.

Tersangka SY mengungkap jika perbuatan itu dilakukan atas suka sama suka. "Untuk pelaku AN sudah kami kantongi identitasnya namun saat ini masih dalam pengejaran," ujarnya.

Menurut Jatrat, tersangka SY dengan sengaja menyebarkan video syur tersebut karena sakit hati lantaran terlibat cekcok dan hubungan asmaranya kandas.

"Awalnya video itu dibuat hanya untuk konsumsi pribadi. Namun, karena ada perselisihan diantara keduanya, sehingga timbul sakit hati dan kemudian menyebarkan video tersebut," jelasnya.

Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan dua unit smartphone yang digunakan untuk menyimpan video pornografi, termasuk sprei, bantal dan pakaian di tempat pembuatan video asusila tersebut.

"Tersangka SY dijerat dengan pasal 29 junto pasal 4 ayat 1 UU nomer 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman pidana 6 tahun penjara," jelasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1649 seconds (0.1#10.140)