PTPN X Gandeng Kejati Jatim Perkuat Pendampingan Hukum
loading...
A
A
A
SURABAYA - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X bersama PTPN XI dan PTPN XII melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), Kamis (9/2/2023). Kerja sama ini meliputi pendampingan, pertimbangan, dan tindakan hukum oleh Kejati Jatim hingga tahun 2025.
"Ini merupakan kelanjutan dari kerjasama tahun 2022 lalu, dimana pendampingan hukum dengan Kejati secara keseluruhan berjalan dengan baik," kata Direktur PTPN X, Tuhu Bangun, Jumat (10/2/2023).
PTPN X , kata dia, berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk mendukung program ketahanan pangan dan energi. Salah satunya melalui swasembada gula nasional. Dalam mewujudkan swasembada gula tersebut, maka segala aksi korporasi yang dilakukan oleh PTPN Group harus berjalan dengan baik.
“Sepanjang aksi korporasi berjalan, perihal pengamanan aset menjadi sangat dinamis. Sehingga kerja sama dengan Kejati Jatim nantinya akan berkaitan dengan pengamanan aset untuk dapat mengoptimalkan aset milik Negara yang dikelola PTPN Group, khususnya PTPN X, XI, dan XII,“ tegas Tuhu Bangun.
Sementara itu, Kepala Kejati Jatim Mia Amiati mengungkapkan bahwa kerjasama ini merupakan sinergi Kejati dengan stakeholder.“Kerjasama ini berkaitan dengan penegakan, pendampingan, dan pelayanan hukum pada bidang hukum perdata dan tata usaha negara,“ katanya.
"Ini merupakan kelanjutan dari kerjasama tahun 2022 lalu, dimana pendampingan hukum dengan Kejati secara keseluruhan berjalan dengan baik," kata Direktur PTPN X, Tuhu Bangun, Jumat (10/2/2023).
Baca Juga
PTPN X , kata dia, berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk mendukung program ketahanan pangan dan energi. Salah satunya melalui swasembada gula nasional. Dalam mewujudkan swasembada gula tersebut, maka segala aksi korporasi yang dilakukan oleh PTPN Group harus berjalan dengan baik.
“Sepanjang aksi korporasi berjalan, perihal pengamanan aset menjadi sangat dinamis. Sehingga kerja sama dengan Kejati Jatim nantinya akan berkaitan dengan pengamanan aset untuk dapat mengoptimalkan aset milik Negara yang dikelola PTPN Group, khususnya PTPN X, XI, dan XII,“ tegas Tuhu Bangun.
Sementara itu, Kepala Kejati Jatim Mia Amiati mengungkapkan bahwa kerjasama ini merupakan sinergi Kejati dengan stakeholder.“Kerjasama ini berkaitan dengan penegakan, pendampingan, dan pelayanan hukum pada bidang hukum perdata dan tata usaha negara,“ katanya.
(don)