Bripda HS, Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online Punya Utang Rp900 Juta
Kamis, 09 Februari 2023 - 18:51 WIB
loading...
Anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda HS yang membunuh sopir taksi online Sony Rizal Taihitu (59) ternyata memiliki utang sebesar Rp900 juta. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda HS yang membunuh sopir taksi online Sony Rizal Taihitu (59) ternyata memiliki utang sebesar Rp900 juta. Sony dibunuh di Cimanggis, Depok, Senin 23 Januari 2023.
"Betul (Bripda HS punya utang Rp900 juta)," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, Kamis (9/2/2023).
Utang dengan nilai fantastis tersebut ditunggak Bripda HS baik di bank maupun perorangan. "Keduanya," ucapnya.
Baca juga: Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online usai Bebas Hukuman Patsus
Polri sedang memproses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Bripda HS. "Tersangka HS sedang dalam proses PTDH atas pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukannya," kata Aswin.
Dia menuturkan Bripda HS juga pernah terlibat dalam sejumlah kasus salah satunya judi online. "(Pelanggaran) tertangkap tangan bermain judi online," ucapnya.
"Betul (Bripda HS punya utang Rp900 juta)," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, Kamis (9/2/2023).
Utang dengan nilai fantastis tersebut ditunggak Bripda HS baik di bank maupun perorangan. "Keduanya," ucapnya.
Baca juga: Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online usai Bebas Hukuman Patsus
Polri sedang memproses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Bripda HS. "Tersangka HS sedang dalam proses PTDH atas pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukannya," kata Aswin.
Dia menuturkan Bripda HS juga pernah terlibat dalam sejumlah kasus salah satunya judi online. "(Pelanggaran) tertangkap tangan bermain judi online," ucapnya.
Lihat Juga :