Masuk Merangin Tanpa KTP Setempat, Wajib Putar Balik

Selasa, 28 April 2020 - 15:02 WIB
loading...
Masuk Merangin Tanpa KTP Setempat, Wajib Putar Balik
Petugas dari tim gabungan TNI,Polri, dan Dishub menghentikan mobil pribadi tanpa KTP setempat dan meminta agar putar balik. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
MERANGIN - Terkait dengan penambahan Pasien Positif Corona, Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Merangin menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi di Posko Penanganan COVID-19 Aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin, Jambi.

Rapat dipimpin Bupati Merangin Al Haris, yang didampingi Ketua DPRD Merangin Herman Effendi, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Tomi Radya Diansyah Lubis, Kapolres Merangin AKBP M. Lutfi, Kadis Kesehatan dan dihadiri anggota Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Merangin.

Usai rapat, Dandim Sarko menyampaikan notulen hasil rapat terkait dengan penambahan pasien positif COVID-19 dan upaya rujukan pasien Positif ke RSUD Hanafie Bungo dan RSUD Raden Mattaher Jambi mendapat penolakan (keberatan) dengan alasan pasien mereka pun sudah banyak.

“Berkenaan dengan hal tesebut maka untuk pasien positif akan tetap di rawat di RSUD Kol. Abundjani Bangko, sehingga RSUD menjadi Rumah Sakit Rujukan Postif COVID-19 di Jambi,“ungkap Letkol Tomi.

Selain itu menolak dengan tegas seluruh warga tujuan Merangin yang tidak memiliki KTP Merangin untuk tidak memasuki Merangin, melalui penjagaan di Posko Batas.

"Ya kita efektifkan posko perbatasan, masuk Merangin tanpa KTP Merangin, langsung kita suruh putar balik “tegasnya.

Selanjutnya, seluruh warung untuk menutup kiosnya hingga batas pukul 22.00 WIB. "Saat ini sebatas himbauan, namun kita berharap masyarakat segera memahami“pungkas Dandim.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1320 seconds (0.1#10.140)