FIF Patuhi SOP Dalam Jalankan Eksekusi Jaminan Fidusia

Rabu, 08 Februari 2023 - 21:49 WIB
loading...
FIF Patuhi SOP Dalam...
FIFGROUP mematuhi peraturan pemerintah dan Standard Operating Procedure (SOP) dalam menjalankan proses eksekusi jaminan fidusia. Termasuk yang diterapkan FIFGROUP Cabang Tambora, Jakarta Barat. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - PT Federal International Finance (FIFGROUP) mematuhi peraturan pemerintah dan Standard Operating Procedure (SOP) dalam menjalankan proses eksekusi jaminan fidusia. Termasuk yang diterapkan FIFGROUP Cabang Tambora, Jakarta Barat.

FIF Tambora juga meluruskan pemberitaan SINDOnews berjudul “Berhentikan Pengendara, Mata Elang Gadungan Ditangkap Warga Grogol” yang tayang pada Jumat (3/2/2023) lalu.
Baca juga: 5 Aksi Teror Debt Collector Berujung Horor

Atas perampasan oleh oknum debt collector terhadap sepeda motor Honda Beat bernopol B 6287 UUH bahwa setelah ditelusuri melalui sistem dan kontrak ternyata bukan customer FIFGROUP. “Yang bersangkutan bukan konsumen FIF,” kata Kepala FIFGROUP Cabang Tambora Untung Kardianto sesuai keterangan klarifikasi tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (8/2/2023).

Dengan kejadian itu, pihaknya mengimbau masyarakat memastikan adanya surat penugasan resmi dan kepemilikan ID card serta bukti bahwa unit terdaftar di aplikasi internal PT FIF.

Sekadar mengingatkan, pria diduga debt collector gadungan ditangkap warga di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). Pria tersebut kedapatan memberhentikan seorang pengendara tanpa menggunakan surat tugas dari instansi leasing terkait.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Baskoro Bintang membenarkan penangkapan oknum debt collector tersebut. Awalnya, korban bersama temannya sedang membeli mi ayam dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat. Tiba-tiba mereka diberhentikan 2 pengendara yang diduga mata elang menaiki motor Yamaha Mio M3.

Kemudian, ketika korban menanyakan surat penarikan dari leasing dan identitas dua orang itu, keduanya itu tidak bisa menunjukkan.

Sejumlah warga mulai berdatangan menginterogasi dua oknum debt collector. Selanjutnya, pria berinisial GBA digelandang warga ke Polsek Tanjung Duren, sementara rekannya berinisial A melarikan diri.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC Finance Bakal Tindak...
MNC Finance Bakal Tindak Tegas Pelanggaran Internal dan Eksternal dalam Proses Pembiayaan
China Eksekusi Mati...
China Eksekusi Mati 11 Mafia Scam yang Terkenal
Eksekusi Mati di Iran...
Eksekusi Mati di Iran Naik 2 Kali Lipat pada 2025
Rekomendasi
Richard Lee Buka Suara...
Richard Lee Buka Suara usai Jadi Tersangka, Siap Bongkar Fakta di Persidangan
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Pakar: Untuk Kebutuhan Penyidikan
Kembangkan Agroforestri,...
Kembangkan Agroforestri, MANU Perkuat Hilirisasi Hasil Hutan di Jatim
Berita Terkini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved