Respons Keluhan Warga, Dishub DKI Pisahkan Pengguna Skywalk Kebayoran Lama
Rabu, 08 Februari 2023 - 11:58 WIB
loading...
Sejumlah orang tampak mengetap untuk menggunakan Skywalk Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah melakukan kanalisasi di Skywalk Kebayoran Lama , Jakarta Selatan. Kanalisasi atau pemisahan itu untuk memastikan masyarakat yang ingin melanjutkan perjalanan menggunakan moda transportasi umum atau tidak sehingga tidak dikenakan berbayar.
"Saat ini sudah dilakukan pemisahan. Bagi masyarakat yang nantinya akan melakukan perjalanan lanjutan dengan angkutan umum massal, mereka akan keluar dan tap out, misalnya dari Stasiun Kebayoran, lalu mereka tap in kembali di mesin yang langsung masuk menuju ke Halte Transjakarta, baik itu koridor 8 maupun koridor 13," terang Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Syafrin menegaskan, masyarakat yang tidak melanjutkan dengan angkutan umum massal, otomatis tidak akan membayar lagi. Pemisahan jalur yang dilakukan saat ini masih berlaku sementara dan ke depan akan dilakukan peningkatan. Baca juga: Warga Keluhkan Skywalk Kebayoran Lama Bayar Rp3.500, Bina Marga: Fungsinya Beda dengan JPO
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menjelaskan, prioritas Skywalk Kebayoran Lama untuk mengintegrasikan penumpang antarmoda, yaitu Stasiun Kebayoran-Halte Transjakarta Pasar Kebayoran Lama Koridor 8-Halte Transjakarta Velbak Koridor 13.
"Prioritasnya untuk pengguna moda transportasi terintegrasi. Namun, dengan adanya pemisahan ini, bagi masyarakat umum yang ingin melintas sekadar untuk menyeberang atau berfoto juga tidak dikenakan biaya," ucap Hari.
"Saat ini sudah dilakukan pemisahan. Bagi masyarakat yang nantinya akan melakukan perjalanan lanjutan dengan angkutan umum massal, mereka akan keluar dan tap out, misalnya dari Stasiun Kebayoran, lalu mereka tap in kembali di mesin yang langsung masuk menuju ke Halte Transjakarta, baik itu koridor 8 maupun koridor 13," terang Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Syafrin menegaskan, masyarakat yang tidak melanjutkan dengan angkutan umum massal, otomatis tidak akan membayar lagi. Pemisahan jalur yang dilakukan saat ini masih berlaku sementara dan ke depan akan dilakukan peningkatan. Baca juga: Warga Keluhkan Skywalk Kebayoran Lama Bayar Rp3.500, Bina Marga: Fungsinya Beda dengan JPO
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menjelaskan, prioritas Skywalk Kebayoran Lama untuk mengintegrasikan penumpang antarmoda, yaitu Stasiun Kebayoran-Halte Transjakarta Pasar Kebayoran Lama Koridor 8-Halte Transjakarta Velbak Koridor 13.
"Prioritasnya untuk pengguna moda transportasi terintegrasi. Namun, dengan adanya pemisahan ini, bagi masyarakat umum yang ingin melintas sekadar untuk menyeberang atau berfoto juga tidak dikenakan biaya," ucap Hari.
Lihat Juga :