Densus 88 Antiteror Beberkan Rekam Jejak Bripda HS, Pembunuh Sopir Taksi Online

Rabu, 08 Februari 2023 - 10:17 WIB
loading...
Densus 88 Antiteror...
Densus 88 Antiteror Polri membeberkan jejak rekam jejak anggotanya Bripda HS yang diduga pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online bernama Sony (59). Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri membeberkan jejak rekam jejak anggotanya Bripda HS yang diduga pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59). Jasad Sony ditemukan di Jalan Nusantara, Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Kota Depok, Senin 23 Januari 2023.

Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, Bripda HS juga pernah terlibat dalam sejumlah kasus salah satunya judi online. "(Pelanggaran) tertangkap tangan bermain judi online," kata Aswin dalam keterangannya, Selasa 8 Februari 2023. Baca juga: Ini Motif Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online

Tidak hanya bermain judi online, kata dia, HS juga pernah melakukan penipuan terhadap sesama anggota Korps Bhayangkara dan juga terhadap masyarakat. Bahkan juga pernah melakukan peminjaman uang terhadap temannya.

"Terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus 88," ujarnya.

Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Kompol Tommy megatakan, Bripda HS merupakan anggota yang kerap melakukan kesalahan. "Anggota densus (pelaku). Anggota bermasalah lebih tepatnya," ujar Kompol Tommy saat dikonfirmasi.

Kuasa Hukum Keluarga Sony, Jandri R Berutu mengatakan, motif pembunuhan sopir taksi online ini karena HS terdesak masalah ekonomi. Bahkan, kata dia, pembunuhan Sony ini merupakan pembunuhan berencana.



"Berdasarkan informasi penyidik disampaikan motifnya memang niat untuk mencuri kendaraan," ungkap Jandri di Mapolda Metro Jaya, Selasa 7 Februari 2023.

Jandri menduga, aksi begal terhadap korban telah dipersiapkan dan direncanakan secara matang oleh pelaku. Hal tersebut karena pelaku meminta di antar oleh korban ke lokasi tujuan tanpa memesan secara resmi di aplikasi taksi online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Anggota Densus 88, Bripda HS tersangka pembunuhan sopir taksi online bernama Sony terancam 15 tahun penjara. Tersangka berinisal HS saat ini sudah ditahan polisi.

"Terkait proses penyidikan, dugaan pasal yang diterapkan di sini ada Pasal 338 KUHP Pidana. Tentu semua ini tetap (mengacu) pada alat bukti yang didapat oleh penyidik," ujar Trunoyudo. Baca juga: Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Ternyata Anggota Densus 88

HS sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Sony. "Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga," kata Trunoyudo.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Rekomendasi
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV di Mojokerto Diserbu Peserta dari Berbagai Daerah
Berita Terkini
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Infografis
Jejak Pendidikan Stella...
Jejak Pendidikan Stella Christie, Wamen yang Jadi Komisaris Pertamina Hulu Energi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved