Bripda HS Pembunuh Sopir Taksi Online Pernah Main Judi hingga Menipu
Rabu, 08 Februari 2023 - 04:25 WIB
loading...
Ilustrasi judi online. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Detasemen Khusus ( Densus ) 88 Antiteror berinisial Bripda HS pernah melakukan sejumlah pelanggaran mulai dari judi online hingga penipuan. Diketahui, Bripda HS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap sopir taksi online Sony Rizal Taihitu.
"(Pelanggaran) tertangkap tangan bermain judi online," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar dalam keterangannya, Selasa (8/2/2023).
Selain bermain judi online, Bripda HS juga pernah melakukan penipuan terhadap sesama anggota Korps Bhayangkara dan terhadap masyarakat. Bripda HS juga pernah meminjam uang kepada temannya.
Baca juga: Keluarga Sopir Taksi Online Sony Rizal Minta Oknum Anggota Densus 88 Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
"Terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus 88," kata Aswin.
"(Pelanggaran) tertangkap tangan bermain judi online," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar dalam keterangannya, Selasa (8/2/2023).
Selain bermain judi online, Bripda HS juga pernah melakukan penipuan terhadap sesama anggota Korps Bhayangkara dan terhadap masyarakat. Bripda HS juga pernah meminjam uang kepada temannya.
Baca juga: Keluarga Sopir Taksi Online Sony Rizal Minta Oknum Anggota Densus 88 Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
"Terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus 88," kata Aswin.
Lihat Juga :