Keluarga Sopir Taksi Online Sony Rizal Minta Oknum Anggota Densus 88 Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Rabu, 08 Februari 2023 - 01:04 WIB
loading...
Keluarga Sopir Taksi...
Istri Sony Rizal Taihitu, Rusni Masna bersama kuasa hukumnya Jundri R Berutu di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023). Foto/MNC Portal
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum keluarga sopir taksi online Sony Rizal Taihitu meminta agar anggota Detasemen Khusus ( Densus ) 88 Antiteror berinisial Bripda HS dijerat pasal pembunuhan berencana. Polisi telah menangkap Bripda HS dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Sony Rizal Taihitu.

Bripda HS disangka melanggar Pasal 338, 351 ayat (3), dan 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) oleh penyidik Polda Metro Jaya. Keluarga Sony Rizal Taihitu keberatan dengan pasal yang disangkakan kepolisian terhadap Bripda HS.

"Kalau secara pribadi, secara orang hukum, kami menganalisa ini memang sudah direncanakan. Oleh karena itu, kami keberatan dengan pasal-pasal yang diajukan oleh penyidik," kata kuasa hukum keluarga Sony Rizal Taihitu, Jundri R Betutu kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online karena Masalah Ekonomi

Dia meminta penyidik menjerat Bripda HS dengan pasal pembunuhan berencana. Sebab, Bripda HS diduga mengetahui tempat eksekusi yang sepi untuk melakukan pembunuhan tersebut.

"Kemudian dia juga sudah mempersiapkan berupa alat yang digunakan untuk membunuh si korban. Nah itulah kemudian kami menganalisa kalau ini patut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk masuk ke Pasal 340 KUHP," tuturnya.

Pihaknya pun masih akan mengumpulkan sejumlah bukti untuk memperjelas apakah kasus tersebut dilakukan secara perseorangan atau bersama-sama. Pasalnya, dari hasil CCTV yang ada, muncul empat kendaraan setelah peristiwa terjadi.

Baca: Bunuh Sopir Taksi Online, Anggota Densus 88 Cepat Tertangkap Gara-gara Identitas Tertinggal di Mobil

"Kami belum bisa pastikan, itu siapa kira-kira begitu. Apakah memang pelakunya memang tunggal, atau memang ada tim lain. Karena ini pelaku bukan orang biasa ya," pungkasnya.

Diketahui, Bripda HS ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online di Cimanggis, Depok, Sony Rizal Taihitu. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara atas perbuatannya.

"Tentunya kita masih menunggu, terkait proses penyidikan dugaan pasal yang diterapkan di sini ada Pasal 338 KUHP pidana, tentu semua ini tetap pada alat bukti yang didapat oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
Peristiwa di Bulan Muharram...
Peristiwa di Bulan Muharram : Di Hari Asyura, Nabi Idris AS Diangkat ke Langit
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
NASA Minta Penduduk...
NASA Minta Penduduk Bumi Siaga 1, Kondisi Alam Semesta Tak Stabil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved