Anggota Densus 88 Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online Terancam 15 Tahun Penjara
Selasa, 07 Februari 2023 - 19:51 WIB
loading...
Anggota Densus 88 tersangka pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu, terancam 15 tahun penjara. Foto: Ilustrasi/SINDONEWS
A
A
A
JAKARTA - Anggota Densus 88 Anti Teror tersangka pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59), terancam 15 tahun penjara. Tersangka berinisal HS saat ini sudah ditahan polisi.
"Terkait proses penyidikan, dugaan pasal yang diterapkan di sini ada Pasal 338 KUHP Pidana. Tentu semua ini tetap (mengacu) pada alat bukti yang didapat oleh penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan Selasa (7/2/2023).
HS sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Sony. "Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga," kata Trunoyudo.
Baca juga: Densus 88 Tak Tolerir Bripda HS Jika Terlibat Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online
Sony Rizal Taihitu ditemukan tewas di Jalan Nusantara, Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Kota Depok, pada Senin (23/1/2023).
"Terkait proses penyidikan, dugaan pasal yang diterapkan di sini ada Pasal 338 KUHP Pidana. Tentu semua ini tetap (mengacu) pada alat bukti yang didapat oleh penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan Selasa (7/2/2023).
HS sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Sony. "Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga," kata Trunoyudo.
Baca juga: Densus 88 Tak Tolerir Bripda HS Jika Terlibat Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online
Sony Rizal Taihitu ditemukan tewas di Jalan Nusantara, Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Kota Depok, pada Senin (23/1/2023).
Lihat Juga :