Tangis Keluarga Pecah Saat Koki Dapur Ekstasi Digiring Polisi ke Bareskrim Polri

Selasa, 07 Februari 2023 - 14:20 WIB
loading...
Tangis Keluarga Pecah...
Tiga wanita menangis histeris saat koki dapur ekstasi SP digiring polisi ke Bareskrim Polri. Foto: MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Supriyono alias SP (43) menjadi salah satu dari empat tersangka kepemilikan usaha dapur atau laboratorium ilegal pembuatan narkotika berjenis ekstasi di Jalan Rawa Selatan 1, Johar Baru, Jakarta Pusat. Peran SP adalah menjadi distributor sekaligus koki dapur ekstasi tersebut.

"Tersangka SP mencampur dengan menggunakan blender kemudian hasilnya itu diayak ditampung di dalam piring. Kemudian, apabila hasilnya kurang baik dan kurang memikat, tersangka SP menggunakan telur sebagai perekat," ujar Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak di lokasi, Selasa (7/1/2023). Baca juga: Kampung Kumuh di Johar Baru Jadi Dapur Ekstasi, 4 Tersangka Ditangkap Polisi

Dalam pantauan MNC Portal di lokasi, acara jumpa pers yang digelar tepat di depan rumah yang dijadikan dapur ekstasi tersebut, berlangsung selama satu jam. Bahkan, para tersangka juga dipertontonkan dan dengan gamblang dilihat oleh warga sekitar.

Di sisi lain, tiga orang wanita yang ada di situ tampak berharap cemas. Terlihat, gelimang air mata terpancar saat SP tertunduk lesu di depan awak media.

Suasana pengap dan kelambu tampak pecah tatkala empat tersangka termasuk SP kembali digiring polisi ke jeruji besi di Bareskrim Polri. Sebab, tiga orang perempuan tampak seketika memeluk SP.

"Bapak... jangan pergi bapak," kata salah seorang wanita diiringi isak tangisnya.

Momen tersebut juga membuat si Koki narkoba ini tak bisa membendung tangisnya. Ia, tampak memeluk dengan erat keluarga yang tidak ingin ditinggalkan olehnya.

Kendati demikian, suasana pilu hanya berselang sesaat. Sebab, dengan sigap polisi harus kembali membawa SP ke kantor polisi bersama empat koleganya.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap dapur atau laboratorium ilegal pembuatan narkotika berjenis ekstasi di Jalan Rawa Selatan 1, Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus).



Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, akibat adanya kamuflase tersebut, sebanyak empat orang tersangka berhasil dibekuk polisi.

"Pada 23 Januari lalu, penyidik telah mengamankan salah satu tersangka dari empat tersangka. Kemudian dikembangkan sehingga tertangkap empat," ujar Ramadhan di lokasi, Selasa (7/1/2023).

Ramadhan menambahkan, dari keempat tersangka. Ternyata, 2 tersangka diantaranya merupakan seorang Napi. Mereka, yakni SP (43), RM (46),MM(34), dan MR (30).

"Dari empat tersangka ini, ada dua di antaranya adalah napi yang atas kerja sama yang baik aparat kepolisian dengan Ditjen Pemasyarakatan sehingga dua napi yang masih menjalani hukuman dapat kita amankan," jelasnya.

Akibatnya, para tersangka dikenai pasal terkait narkotika golongan 2, yaitu ekstasi itu Pasal 119 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU35 Tahun 2009, subsider Pasal 118 juncto Pasal 132 dengan ancaman hukumannya pidana mati. Baca juga: Gerebek Pabrik Ekstasi Rumahan di Tangerang, Polisi Sita 1.850 Pil Ekstasi

"Lebih subsidernya Pasal 117 juncto Pasal 132 ancaman pidananya penjara seumur hidup. Itu terkait dengan narkotika golongan dua," katanya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Didukung BNN, Sarah...
Didukung BNN, Sarah Sechan Cegah Narkotika Masuk Dunia Anak lewat Film Maju
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Rekomendasi
BMW Mengkonfirmasi M3...
BMW Mengkonfirmasi M3 Generasi Berikutnya Tidak Akan Gunakan PHEV
5 Kebiasaan Buruk yang...
5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Merusak Tubuh, dari Asupan Makanan hingga Stres
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Duel Penentu ke Fase Gugur
Berita Terkini
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved