Kampung Kumuh di Johar Baru Jadi Dapur Ekstasi, 4 Tersangka Ditangkap Polisi
Selasa, 07 Februari 2023 - 12:21 WIB
loading...
A
A
A
Ramadhan menambahkan, dari keempat tersangka. Ternyata, dua tersangka di antaranya merupakan seorang Napi. Mereka, yakni SP (43), RM (46), MM (34), dan MR (30).
"Dari empat tersangka ini, ada dua di antaranya adalah napi yang atas kerja sama yang baik aparat kepolisian dengan Ditjen Pemasyarakatan sehingga dua napi yang masih menjalani hukuman dapat kita amankan," jelasnya.
Menurut Ramdhan, ekstasi tersebut dimasak oleh SP dengan campuran sejumlah obat-obatan sebelum mereka mengedarkan ke para konsumen.
Adapun dalam kasus ini, penyidik menyidik menyita barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi berbagai logo dan 349 gram serbuk ekstasi dari tersangka SP, 37 gram tembakau sintesis dari tersangka MR, peralatan kitchen lab, dan alat komunikasi.
"Dari empat tersangka ini, ada dua di antaranya adalah napi yang atas kerja sama yang baik aparat kepolisian dengan Ditjen Pemasyarakatan sehingga dua napi yang masih menjalani hukuman dapat kita amankan," jelasnya.
Menurut Ramdhan, ekstasi tersebut dimasak oleh SP dengan campuran sejumlah obat-obatan sebelum mereka mengedarkan ke para konsumen.
Adapun dalam kasus ini, penyidik menyidik menyita barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi berbagai logo dan 349 gram serbuk ekstasi dari tersangka SP, 37 gram tembakau sintesis dari tersangka MR, peralatan kitchen lab, dan alat komunikasi.
Lihat Juga :