Ecky Bawa 7 Potongan Tubuh Angela ke 3 Tempat Berbeda

Senin, 06 Februari 2023 - 12:53 WIB
loading...
Ecky Bawa 7 Potongan...
Ecky Listiantho (34) tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih (54) .Foto/Polda Metro Jaya
A A A
JAKARTA - M Ecky Listiantho pelaku mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih membawa tujuh potongan tubuh korban ke tiga tempat berbeda. Potongan tubuh Angela dimasukkan ke boks kontainer.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, mayat dimutilasi menjadi tujuh bagian menggunakan gergaji. Kemudian mayat sempat dipindahkan di tiga tempat berbeda.

"Mayat sempat berada di tiga tempat dibawa langsung oleh Ecky," kata Hengki dalam keterangannya, Senin (6/2/2023). Tiga tempat tersebut yakni, pertama di tempat kejadian pembunuhan Apartemen Taman Rasuna Tower 1/33/A.

Pada Agustus 2019, setelah dimutilasi dan diletakan ke dalam kontainer. Pada 5 April 2020 tersangka memindahkan mayat dan mengontrak rumah di Kampung Ciketing Asemjaya, Mustikajaya, Kota bekasi milik saudari UL.

Satu tahun kemudian dibawa ke rumah kontrakan di Jalan Serma Achin Kampung Buaran, RT 01/02 No. 52, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi yang menjadi lokasi temuan mayat mutilasi tersebut.

"Juni 2021 tersangka mengontrak di Desa Lambangsari, Tambun Selatan. Sejak 2019 hingga 202 lalu, tersangak membawa potongan tubuh korban di tiga tempat berbeda," ujarnya. Baca: Ecky Gasak Uang Angela Hindriati Sebesar Rp1,1 Miliar

Sebelumnya Angela dikabarkan hilang sejak 2019, namun ditemukan dalam kondisi terpotong di sebuah kontrakan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Rekomendasi
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
Berita Terkini
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Infografis
3 Alasan STY Dipecat...
3 Alasan STY Dipecat Jika Timnas Gagal ke Babak Empat Kualifikasi Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved