Usai Membunuh dan Memutilasi, Ecky Sewakan Kamar Apartemen Angela Seharga Rp99 Juta

Senin, 06 Februari 2023 - 11:16 WIB
loading...
Usai Membunuh dan Memutilasi,...
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Tersangka pembunuhan dan mutilasi M Ecky Listiantho (34) menyewakan apartemen milik Angela Hindriati Wahyuningsih seharga Rp99 juta. Apartemen itu disewakan usai Ecky membunuh dan memutilasi Angela di tempat tersebut.

“Ecky menyewakan apartemen Angela selama setahun melalui aplikasi OLX dengan biaya sewa Rp99 juga kepada AG,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Senin (6/2/2023).

Hengki mengatakan, Ecky mulanya mengaku membunuh Angela dengan motif asmara karena korban meminta untuk dinikahi. Namun, setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih jauh, Ecky ingin menguasai harta milik korban.

Salah satunya dengan mengambil alih kepemilikan apartemen milik korban dan menyewakannya kepada orang lain, yakni seseorang berinisial AG selama 10 bulan.

“Saudara AG menyewa apartemen dengan biaya sebesar Rp99 juta pada 1 Juli 2020 sampai dengan 31 Mei 2021,” kata Hengki.
Sebelumnya Angela dikabarkan hilang sejak 2019, namun ditemukan dalam kondisi terpotong di sebuah kontrakan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

Adapun penangkapan Ecky bermula ketika ia dilaporkan hilang oleh istrinya karena tak kembali ke rumah sejak Jumat (23/12/2022). Saat menelusuri keberadaan Ecky itu lah, polisi justru menemukan jasad seorang wanita yang telah dimutilasi.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Ecky sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Angela. Tersangka dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Puluhan Pos Pengamanan...
Puluhan Pos Pengamanan Jalur Mudik Didirikan di Wilayah Polda Metro, Ini Lokasinya
Aksi Penggerudukan Rapat...
Aksi Penggerudukan Rapat Panja RUU TNI di Hotel Mewah Dilaporkan ke Polda Metro
Kapolda Metro Jaya Pecat...
Kapolda Metro Jaya Pecat 4 Anggota yang Terlibat Kasus Perzinahan hingga Penipuan
Polda Metro Jaya Fokus...
Polda Metro Jaya Fokus Awasi Jalur Arteri Cawang hingga Kedungwaringin Selama Mudik 2025
Ditpamobvit Polda Metro...
Ditpamobvit Polda Metro Bersama SHW Center Bagikan Takjil ke Masyarakat
Sidak Pasar Kemayoran,...
Sidak Pasar Kemayoran, Satgas Pangan Polda Metro Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Sosok Terduga Pelaku...
Sosok Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak dalam Toren Tambora
Meresahkan! Pemalak...
Meresahkan! Pemalak Beraksi Dekat Stasiun Tanah Abang, Korban Dibacok hingga Terluka
Eks Pengacara Anak Bos...
Eks Pengacara Anak Bos Prodia Tak Ditahan, Cuma Wajib Lapor Senin-Kamis
Rekomendasi
Begini Cara SPBU Jaga...
Begini Cara SPBU Jaga Kualitas BBM, Dari Density hingga Pengambilan Sampel
KPI Akan Uji Coba Produksi...
KPI Akan Uji Coba Produksi Bioavtur Berbahan Minyak Jelantah
PT reNIKOLA-KPNJ Teken...
PT reNIKOLA-KPNJ Teken Perjanjian BOOT Proyek CBGG di Sumut
Berita Terkini
Kematian Tragis 3 Polisi...
Kematian Tragis 3 Polisi di Way Kanan: Ditembak dari Depan saat Gerebek Judi Sabung Ayam, Ini Hasil Autopsinya!
30 menit yang lalu
BUMN Berbagi, ASDP Salurkan...
BUMN Berbagi, ASDP Salurkan Bantuan Sembako ke Ponpes Al-Dzikri Serang
56 menit yang lalu
Anggota DPRD dari Partai...
Anggota DPRD dari Partai Perindo Siap Berkolaborasi dengan Pemda Kepulauan Aru Sejahterakan Warga
1 jam yang lalu
Kalteng Berselawat 2025,...
Kalteng Berselawat 2025, Gubernur Agustiar Sabran Ingatkan Pentingnya Gotong Royong
1 jam yang lalu
Sejahterakan Petani...
Sejahterakan Petani NTT, Anggota DPRD dari Partai Perindo Kawal Pembangunan Irigasi hingga Balai Benih
1 jam yang lalu
Perhimpunan Indonesia...
Perhimpunan Indonesia Tionghoa Bersama Ansor Serukan Toleransi di Bali
1 jam yang lalu
Infografis
Bacaan Niat Zakat Fitrah...
Bacaan Niat Zakat Fitrah Beserta Bahasa Arab, Latin, dan Artinya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved