Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Malah Jadi Tersangka, Ini Kata Pakar Hukum
Minggu, 05 Februari 2023 - 14:45 WIB
loading...
A
A
A
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim memandang bahwa, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dalam kasus ini, Ia menilai Polri terkesan lebih mengutamakan kepastian hukum.
Padahal seharusnya, dalam nilai dasar Hukum itu selain memberikan kepastian hukum, juga harus mengutamakan rasa kebermanfaatan dan keadilan. Sehingga, Yusuf mengatakan, ketiganya harus berkesinambungan dan tak boleh dipisahkan.
”Yang ingin dilakukan tentu memberikan kepastian hukum, ketika yang diberikan kepastian hukum itu terkesan memberatkan almarhum (Keluarga Hasya), maka itu terlihat memang mengutamakan kepastian hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan bahwa penetapan tersangka terhadap M Hasya Attalah Syahputra, korban kecelakaan, adalah bagian dari makanisme hukum.
Dia mengatakan ini adalah mekanisme hukum yang tidak bisa dilakukan dengan otoritas. Sehingga, Polda Metro Jaya menggandeng sejumlah ahli untuk mengkaji kasus ini.
Padahal seharusnya, dalam nilai dasar Hukum itu selain memberikan kepastian hukum, juga harus mengutamakan rasa kebermanfaatan dan keadilan. Sehingga, Yusuf mengatakan, ketiganya harus berkesinambungan dan tak boleh dipisahkan.
”Yang ingin dilakukan tentu memberikan kepastian hukum, ketika yang diberikan kepastian hukum itu terkesan memberatkan almarhum (Keluarga Hasya), maka itu terlihat memang mengutamakan kepastian hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan bahwa penetapan tersangka terhadap M Hasya Attalah Syahputra, korban kecelakaan, adalah bagian dari makanisme hukum.
Dia mengatakan ini adalah mekanisme hukum yang tidak bisa dilakukan dengan otoritas. Sehingga, Polda Metro Jaya menggandeng sejumlah ahli untuk mengkaji kasus ini.
Lihat Juga :