Polda Metro Jaya Bakal Konfrontasi Provos Bripka Madih dengan Penyidik
Sabtu, 04 Februari 2023 - 03:53 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan akan mengkonfrontasi Bripka Madih dengan penyidik terkait video polisi peras polisi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal melakukan konfrontasi anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih dengan penyidik. Hal itu menyusul heboh video polisi peras polisi di mana Bripka Madih mengaku diperas oknum penyidik saat mengurus sengketa tanah orang tuanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko awal mula kasus pelaporan dilakukan Halimah orang tua Bripka Madih pada 2011.
"Pertama di tahun 2011, tahun 2011, itu atas nama pelapornya Ibu Halimah, Ibu Madih. Pada pelaporan ini disampaikan adalah fakta terkait dengan tanah seluas 1.600 meter, ini yang dilaporkan ke PMJ, mendasari pada girik 191. Namun tadi kita dengar yang bersangkutan menyampaikan penyampaiannya ke media mengatakan 3.600 (meter), namun fakta laporan polisinya adalah 1600 (meter persegi)," kata Trunoyudo saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).
Baca juga: Polisi Berpangkat Kombes Dibekuk Polda Metro Jaya, Diduga Terkait Narkoba
Trunoyudo pun menepis isu penyidikan kasus tersebut dihentikan. Menurutnya, penyidik telah memeriksa saksi berdasar laporan orang tua Bripka Madih. "Hal ini sudah dilakukan pemeriksaan fakta hukum apa yang didapatkan tim penyidik sudah bekerja, jadi tidak benar kasus ini terhenti atau tidak dilakukan perkembangan. 16 saksi fakta hukumnya telah diperiksa termasuk saksi pembeli dan juga satu terlapor dalam hal ini atas nama Mulih," ucapnya.
Trunoyudo pun menjelaskan telah terjadi jual beli tanah yang dilakukan orang tua Madih. Terdapat kurang lebih sembilan akta jual beli (AJB). "Telah terjadi jual beli dengan menjadi 9 AJB dan sisa lahannya atau tanahnya dari girik 191 seluas 4.411, jadi yang telah diikatkan dengan AJB seluas 3.649,5 meter. Artinya sisanya hanya sekitar 516,5 meter persegi," ujarnya.
Baca juga: Adik Mantan Panglima TNI Demosi dan Tunda Kenaikan Pangkat Bripka HK yang Selingkuh
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko awal mula kasus pelaporan dilakukan Halimah orang tua Bripka Madih pada 2011.
"Pertama di tahun 2011, tahun 2011, itu atas nama pelapornya Ibu Halimah, Ibu Madih. Pada pelaporan ini disampaikan adalah fakta terkait dengan tanah seluas 1.600 meter, ini yang dilaporkan ke PMJ, mendasari pada girik 191. Namun tadi kita dengar yang bersangkutan menyampaikan penyampaiannya ke media mengatakan 3.600 (meter), namun fakta laporan polisinya adalah 1600 (meter persegi)," kata Trunoyudo saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).
Baca juga: Polisi Berpangkat Kombes Dibekuk Polda Metro Jaya, Diduga Terkait Narkoba
Trunoyudo pun menepis isu penyidikan kasus tersebut dihentikan. Menurutnya, penyidik telah memeriksa saksi berdasar laporan orang tua Bripka Madih. "Hal ini sudah dilakukan pemeriksaan fakta hukum apa yang didapatkan tim penyidik sudah bekerja, jadi tidak benar kasus ini terhenti atau tidak dilakukan perkembangan. 16 saksi fakta hukumnya telah diperiksa termasuk saksi pembeli dan juga satu terlapor dalam hal ini atas nama Mulih," ucapnya.
Trunoyudo pun menjelaskan telah terjadi jual beli tanah yang dilakukan orang tua Madih. Terdapat kurang lebih sembilan akta jual beli (AJB). "Telah terjadi jual beli dengan menjadi 9 AJB dan sisa lahannya atau tanahnya dari girik 191 seluas 4.411, jadi yang telah diikatkan dengan AJB seluas 3.649,5 meter. Artinya sisanya hanya sekitar 516,5 meter persegi," ujarnya.
Baca juga: Adik Mantan Panglima TNI Demosi dan Tunda Kenaikan Pangkat Bripka HK yang Selingkuh
Lihat Juga :