Teddy Minahasa Klaim Ada Siasat Jatuhkan Karier Cemerlangnya di Polri
Jum'at, 03 Februari 2023 - 17:05 WIB
loading...
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa menyebut ada beberapa pihak yang sengaja untuk menjatuhkan kariernya melalui kasus peredaran narkotika jenis sabu. Hal itu dikatakan Teddy dalam surat eksepsi atas dakwaan JPU di PN Jakarta Barat.
”Terdakwa merasa terdapat “Siasat” untuk menjatuhkan dirinya ditengah karirnya yang tengah melejit,” ujar Tim Penasihat Hukum, Teddy yang dipimpin oleh Hotman Paris saat membacakan eksepsi di PN Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023).
Baca juga: Profil Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jatim yang Ditangkap Diduga Kasus Narkoba
Dikatakan Penasihat Hukum, aroma konspirasi terhadap kliennya semakin tercium pada saat adanya pergantian arah penyidikan dari yang semula menyatakan telah terjadi penyisihan narkotika jenis sabu seberat 5 kg secara ilegal, namun tidak bisa dibuktikan.
”Namun setelah tim penasehat hukum terdakwa berhasil membuktikan tidak adanya penyisihan narkotika jenis sabu secara ilegal karena barang bukti sabu yang disisihkan terbukti masih tersimpan dengan baik di Kejaksaan Negeri Agam dan Bukit Tinggi,” ungkapnya.
”Terdakwa merasa terdapat “Siasat” untuk menjatuhkan dirinya ditengah karirnya yang tengah melejit,” ujar Tim Penasihat Hukum, Teddy yang dipimpin oleh Hotman Paris saat membacakan eksepsi di PN Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023).
Baca juga: Profil Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jatim yang Ditangkap Diduga Kasus Narkoba
Dikatakan Penasihat Hukum, aroma konspirasi terhadap kliennya semakin tercium pada saat adanya pergantian arah penyidikan dari yang semula menyatakan telah terjadi penyisihan narkotika jenis sabu seberat 5 kg secara ilegal, namun tidak bisa dibuktikan.
”Namun setelah tim penasehat hukum terdakwa berhasil membuktikan tidak adanya penyisihan narkotika jenis sabu secara ilegal karena barang bukti sabu yang disisihkan terbukti masih tersimpan dengan baik di Kejaksaan Negeri Agam dan Bukit Tinggi,” ungkapnya.
Lihat Juga :