Keterangan Kerap Berubah, Wowon Kini Akui Dendam Bunuh Istri dan Mertua

Jum'at, 03 Februari 2023 - 16:29 WIB
loading...
Keterangan Kerap Berubah,...
Wowon Erawan alias Aki, salah seorang tersangka kasus pembunuhan berantai Cianjur-Bekasi dan penipuan terhadap TKW. Foto: Tangkapan layar SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tersangka pembunuhan berantai , Wowon Erawan alias Aki Banyu (60), mengaku membunuh istri pertama Wiwin Winarti dan juga mertuanya Noneng Suryati karena dendam . Wowon kesal dengan Noneng karena tak pernah memberikan uang kiriman dari Wiwin yang bekerja di Malaysia.

Menurut Wowon, Wiwin mengatakan kerap mengirim uang kepada Noneng. "Kalau kata si Mamah enggak," ujar Wowon ketika diwawancarai wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).Baca juga: Sadis! Wowon Tersangka Pembunuhan Berantai Punya 6 Istri, 3 Dibunuh

Selain itu, kata dia, Wiwin diduga menjalin hubungan dengan pria lain selama enam tahun bekerja di Malaysia. Saat pulang ke Indonesia, Wiwin pun tak menemui Wowon dan justru pergi ke rumah Noneng.

"Wiwin itu pulang dari Malaysia bawa laki-laki orang Batam katanya. Seharusnya, kalau pulang dari mana juga harus pulangnya ke suami. Tapi dia pulangnya ke rumah Noneng, mertua saya," ungkap Wowon.

Akibat ulah Wiwin dan Noneng itu,Wowon mengaku dendam. Hingga akhirnya melakukan perbuatan yang nekat tersebut. "Aku dicuekin, ya aku merasa dendam,"kata Wowon.

Meski demikian, pengakuan Wowon berbeda dengan keterangan hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh penyidik Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
20 Perwira Perkuat Polda...
20 Perwira Perkuat Polda Metro usai Dimutasi Kapolri, Ini Namanya
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
Polda Metro Tepis Selundupkan...
Polda Metro Tepis Selundupkan Pasal 32 UU ITE untuk Jerat Roy Suryo
Rekomendasi
Pertama Kali, Pasukan...
Pertama Kali, Pasukan AS Serang Pangkalan Angkatan Laut Iran dengan Drone Laut
Gus Yaqut Segera Disidang...
Gus Yaqut Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Berita Terkini
Pendekar 08 Kolaborasi...
Pendekar 08 Kolaborasi dengan Pemda Hadirkan Khitanan Massal Gratis
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
Infografis
Serangan Balas Dendam...
Serangan Balas Dendam AS Targetkan Pasukan Iran dan Afiliasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved