Keterangan Kerap Berubah, Wowon Kini Akui Dendam Bunuh Istri dan Mertua

Jum'at, 03 Februari 2023 - 16:29 WIB
loading...
Keterangan Kerap Berubah,...
Wowon Erawan alias Aki, salah seorang tersangka kasus pembunuhan berantai Cianjur-Bekasi dan penipuan terhadap TKW. Foto: Tangkapan layar SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tersangka pembunuhan berantai , Wowon Erawan alias Aki Banyu (60), mengaku membunuh istri pertama Wiwin Winarti dan juga mertuanya Noneng Suryati karena dendam . Wowon kesal dengan Noneng karena tak pernah memberikan uang kiriman dari Wiwin yang bekerja di Malaysia.

Menurut Wowon, Wiwin mengatakan kerap mengirim uang kepada Noneng. "Kalau kata si Mamah enggak," ujar Wowon ketika diwawancarai wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).

Selain itu, kata dia, Wiwin diduga menjalin hubungan dengan pria lain selama enam tahun bekerja di Malaysia. Saat pulang ke Indonesia, Wiwin pun tak menemui Wowon dan justru pergi ke rumah Noneng.

"Wiwin itu pulang dari Malaysia bawa laki-laki orang Batam katanya. Seharusnya, kalau pulang dari mana juga harus pulangnya ke suami. Tapi dia pulangnya ke rumah Noneng, mertua saya," ungkap Wowon.

Akibat ulah Wiwin dan Noneng itu,Wowon mengaku dendam. Hingga akhirnya melakukan perbuatan yang nekat tersebut. "Aku dicuekin, ya aku merasa dendam,"kata Wowon.

Meski demikian, pengakuan Wowon berbeda dengan keterangan hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh penyidik Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.



Wowon sebelumnya disebut membunuh Noneng dan Wiwin di Cianjur karena takut aksi penipuan dan pembunuhan terhadap orang lain terbongkar.

Sebab, Noneng dan Wiwin mengetahuinya soal aksi penipuan dan pembunuhan yang telah dilakukan Wowon cs. Salah satunya adalah korban Siti Fatimah yang tewas saat perjalanan menuju Mataram bersama Noneng.

Menanggapi adanya perbedaan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, tersangka memiliki hak ingkar dalam memberikan keterangan.

Tetapi penyidik sudah menggali semua keterangan tersangka dan saksi-saksi, serta mengantongi alat bukti yang cukup untuk membuktikan tindakan para tersangka.

Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buronan Pelaku Bakar...
Buronan Pelaku Bakar Mobil Polisi di Depok Ditangkap di Riau, Ini Perannya
Kronologi Pembakaran...
Kronologi Pembakaran Mobil Polisi oleh Warga di Depok
Tegas! Polda Metro Jaya...
Tegas! Polda Metro Jaya Ultimatum 4 Buronan Pembakaran Mobil Polisi di Depok Segera Serahkan Diri
2 Tersangka Pembakar...
2 Tersangka Pembakar Mobil Polisi di Harjamukti Depok Ditahan di Polda Metro Jaya
Tenaga Honorer di DPRD...
Tenaga Honorer di DPRD Jakarta Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual
Viral Transjakarta Melaju...
Viral Transjakarta Melaju di Jalurnya Kena Tilang ETLE, Ini Penjelasan Polisi
Partai Perindo Dampingi...
Partai Perindo Dampingi Anak Korban Dugaan Pencabulan di Jakarta Barat
Profil 2 Wakapolda Baru...
Profil 2 Wakapolda Baru di Daerah, Salah Satunya Pernah Tangani Kecelakaan Vanessa Angel
Polisi Ungkap Analisis...
Polisi Ungkap Analisis CCTV Wartawan Palu Tewas di Kamar Hotel Jakbar, Ini Temuannya
Rekomendasi
Hadiri Konferensi Kemenangan...
Hadiri Konferensi Kemenangan Gaza di Istanbul, ARI-BP Dukung Kemerdekaan Palestina
DPR - KSAL Rapat Bahas...
DPR - KSAL Rapat Bahas Urgensi Keamanan Laut
15 Negara Bakal Dapat...
15 Negara Bakal Dapat Negosiasi Istimewa dari AS, Bagaimana Indonesia?
Berita Terkini
Pemalsuan STNK Mobil...
Pemalsuan STNK Mobil untuk Jaminan Gadai Dibongkar, Begini Modusnya
1 jam yang lalu
Rampok Minimarket, Oknum...
Rampok Minimarket, Oknum Polisi di Kudus Ditangkap Polres Pati
2 jam yang lalu
Satu dari Tiga Penumpang...
Satu dari Tiga Penumpang Avanza yang Terjun ke Sungai Lae Kombih Ditemukan Tewas
3 jam yang lalu
Profil Brando Susanto,...
Profil Brando Susanto, Anggota DPRD Jakarta yang Meninggal Dunia saat Hadiri Acara Partai
3 jam yang lalu
Jelang Hari Tari Sedunia,...
Jelang Hari Tari Sedunia, Rombongan Sanggar Tari dari Banyuwangi Sambangi Rumah Jokowi
3 jam yang lalu
Viral Harimau Sumatera...
Viral Harimau Sumatera Muncul di Kawasan Pelitung, Dumai, Ini Penampakannya!
4 jam yang lalu
Infografis
AS Akui Tak Berdaya...
AS Akui Tak Berdaya Hadapi Rudal Hipersonik Rusia dan Drone Iran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved