AKBP (Purn) Eko Persilakan Keluarga Hasya Lakukan Upaya Hukum

Jum'at, 03 Februari 2023 - 12:57 WIB
loading...
AKBP (Purn) Eko Persilakan...
AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono saat melakukan rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan M Hasya Attalah Syaputra.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono purnawirawan polisi yang menabrak Muhammad Hasya Attalah Syaputra hingga tewas mempersilakan bila keluarga Hasya melakukan upaya hukum lanjutan. Keluarga Hasya telah melaporkan Eko ke Polda Metro Jaya atas dugaan lalai dalam memberikan pertolongan.

Kuasa hukum Eko, Kitson Sianturi mempersilakan keluarga Hasya menempuh langkah hukum lanjutan jika tak puas dengan hasil penyelidikan polisi. Keluarga Hasya memiliki hak untuk menuntut kliennya secara pidana ataupun perdata dalam kasus tersebut.

"Itu sah-sah saja pihak pengendara roda dua untuk melakukan upaya hukum itu sah saja itu hak dia," kata Kitson pada Jumat (3/2/2023).

Dia menuturkan, kliennya akan kooperatif dan tak menutupi apa pun, termasuk saat rekonstruksi ulang dilakukan di Srengseng Sawah, Jagakarsa kemarin. Baca: Diduga Lalai Beri Pertolongan, Pihak Mahasiswa UI Laporkan AKBP Purn Eko ke Polda Metro

"Tapi yang sudah dilaksanakan tidak ada yang ditutupi. Tidak ada yang diskenariokan semua sesuai keterangan saksi dan olah TKP juga sesuai kendaraan ada,” ucapnya.

Sebelumnya keluarga Hasya Attalah Syahputra melaporkan AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono atas dugaan lalai dalam memberi pertolongan kepada korban saat kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Eko Setio selaku terduga pelaku dilaporkan ke Polda Metro Jaya. "Kami hari ini telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait lalai dalam memberikan pertolongan sehubungan dengan laporan 589/II/2023 SPKT Polda Metro, 2 Februari 2023," ujar Kuasa Hukum Muhammad Hasya Attalah Saputra, Rian Hidayat dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Sabrina Chairunnisa...
Sabrina Chairunnisa Mundur dari S3 UI, Pilih Lanjut Kuliah di New York
Nasib Gugatan Praperadilan...
Nasib Gugatan Praperadilan Roy Suryo terkait Penggeledahan Diputuskan Hari Ini, Berikut 11 Tuntutannya
Rekomendasi
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas RI-India, Prabowo Dukung Pembangunan Pelabuhan di Andaman dan Nikobar
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
PNM Buka Lapangan Kerja...
PNM Buka Lapangan Kerja bagi Puluhan Ribu Lulusan SMA-SMK dari Keluarga Prasejahtera
Berita Terkini
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved