Siang Ini, 14 JPU Dakwa Irjen Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat
Kamis, 02 Februari 2023 - 10:33 WIB
loading...
Irjen Pol Teddy Minahasa akan menjalani sidang perdana kasus narkoba di PN Jakarta Barat dengan agenda pembacaan dakwaan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa akan menjalani sidang perdana kasus narkoba hari ini, Kamis (2/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Agenda sidang pembacaan dakwaan.
Dilansir dari lama Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat, sidang rencananya dimulai pukul 13.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan di ruang sidang utama Kusuma Atmadja.
Sebanyak 14 Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga akan dihadirkan dalam sidang tersebut. Adapun sidang juga terbuka untuk umum. Baca juga: Kronologi Keterlibatan Teddy Minahasa dalam Penjualan Narkoba
Keenam terdakwa lainnya dalam perkara ini, yakni AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif sudah lebih dahulu mengikuti sidang perdananya pada Rabu (1/2/2023) kemarin.
Baca juga: Berkas Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Dinyatakan Lengkap
Dilansir dari lama Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat, sidang rencananya dimulai pukul 13.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan di ruang sidang utama Kusuma Atmadja.
Sebanyak 14 Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga akan dihadirkan dalam sidang tersebut. Adapun sidang juga terbuka untuk umum. Baca juga: Kronologi Keterlibatan Teddy Minahasa dalam Penjualan Narkoba
Keenam terdakwa lainnya dalam perkara ini, yakni AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif sudah lebih dahulu mengikuti sidang perdananya pada Rabu (1/2/2023) kemarin.
Baca juga: Berkas Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Dinyatakan Lengkap
Lihat Juga :