Audiensi dengan Kapolda Metro, Orang Tua Hasya Ingin Status Anaknya Dipulihkan
Rabu, 01 Februari 2023 - 21:00 WIB
loading...
Orang tua Hasya Atallah Saputra, mahasiswa UI dan kuasa hukumnya menghadiri audiensi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Foto: MPI/Rizky Syahrial
A
A
A
JAKARTA - Keluarga Mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Saputra (17), sempat melakukan audiensi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran . Audiensi ini terkait dengan status tersangka Almarhum Hasya pada kasus kecelakaan.
Dalam hal ini, Almarhum Hasya telah ditetapkan tersangka usai terlibat kecelakaan dengan eks Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022. Baca juga: Besok Rekonstruksi Ulang Kasus Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka, Polisi Undang Orang Tua Hasya
Kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi terkait audiensi ini. Ia bersama keluarga berharap status Hasya sebagai tersangka pada kasus ini dapat dipulihkan.
"Kami percaya ini bisa jadi titik terang bagi penyelesaian kasus ini. Terutama terkait tadi pihak keluarga sampaikan sangat mendambakan status Hasya ini sebagai tersangka dipulihkan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).
Ia menambahkan, dalam permintaan ini dapat memulihkan juga martabat keluarga Hasya. "Sehingga martabat keluarga juga dipulihkan karena bagaimana pun ini ganjalan sangat besar termasuk hal-hal lain agar ada pemeriksaan perkara pidana ini secara lebih adil dan lebih transparan," papar dia.
Dia juga mengapresiasi respons dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Karena, kata dia, Fadil tanggap untuk menyelesaikan kasus ini secara terang benderang.
Dalam hal ini, Almarhum Hasya telah ditetapkan tersangka usai terlibat kecelakaan dengan eks Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022. Baca juga: Besok Rekonstruksi Ulang Kasus Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka, Polisi Undang Orang Tua Hasya
Kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi terkait audiensi ini. Ia bersama keluarga berharap status Hasya sebagai tersangka pada kasus ini dapat dipulihkan.
"Kami percaya ini bisa jadi titik terang bagi penyelesaian kasus ini. Terutama terkait tadi pihak keluarga sampaikan sangat mendambakan status Hasya ini sebagai tersangka dipulihkan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).
Ia menambahkan, dalam permintaan ini dapat memulihkan juga martabat keluarga Hasya. "Sehingga martabat keluarga juga dipulihkan karena bagaimana pun ini ganjalan sangat besar termasuk hal-hal lain agar ada pemeriksaan perkara pidana ini secara lebih adil dan lebih transparan," papar dia.
Dia juga mengapresiasi respons dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Karena, kata dia, Fadil tanggap untuk menyelesaikan kasus ini secara terang benderang.
Lihat Juga :