Jadi Bandar Togel, 3 Pria di Imogiri Bantul Ditangkap Polisi

Rabu, 01 Februari 2023 - 15:30 WIB
loading...
Jadi Bandar Togel, 3...
Jajaran Unit Reskrim Polsek Imogiri menangkap 3 bandar judi togel yang telah beroperasi dalam kurun waktu 6 bulan di wilayah Imogiri. Penangkapan ketiga bandar judi togel berawal dari laporan warga. Foto ilustrasi
A A A
IMOGIRI - Jajaran Unit Reskrim Polsek Imogiri menangkap 3 bandar judi togel yang telah beroperasi dalam kurun waktu 6 bulan di wilayah Imogiri. Penangkapan ketiga bandar judi togel tersebut berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian tersebut.

Kapolsek Imogiri, Kompol Suharno menerangkan, informasi terkait adanya aktivitas judi togel itu diperoleh pihaknya saat melaksanakan Jumat Curhat bersama warga. Berbekal informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melakukan penggerebekan. Baca juga: Beroperasi dari Apartemen, CS Judi Online Mastertogel Digaji Rp5-8 Juta Per Bulan

"Berawal dari laporan Jumat Curhat, kemudian kita melakukan lidik, dan kami mendapatkan informasi adanya aktivitas transaksi judi togel yang mengarah kepada 3 orang tersangka," terang Kapolsek saat memberikan keterangan pers, Rabu (1/2/2023).

Adapun ketiga tersangka langsung diamankan di hari yang sama pada hari Sabtu (28/1/2023). Ketiga tersangka yakni EK (41) dan WS (66) warga Kalurahan Imogiri dan IS (25) warga Kalurahan Karangtalun, Kapanewon Imogiri, Bantul.

Dari hasil penggeledahan di rumah para pelaku, polisi menyita sejumlah uang senilai Rp1,9 juta, gawai dan kertas rekap transaksi perjudian. Kapolsek menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan nilai taruhan yang berhasil dikumpulkan dari ketiga tersangka.

Kapolsek menyebut, dalam sehari transaksi perjudian togel yang dijalani oleh tersangka beromset Rp500 ribu sampai Rp1 juta. Uang tersebut diperoleh dari pelanggan yang memasang taruhan dengan rentang nilai mulai dari puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah per harinya. Baca juga: Bareskrim Buru 4 DPO Sindikat Judi Online Mastertogel, Terlacak di Luar Negeri

"Untuk cara kerjanya sama. Jadi tersangka mengumpulkan nomor dan pemasangan togel dari pelanggan. Nanti ketika ada nomor yang keluar, tersangka akan mentransfer uang ke pemenangnya," katanya.

Lebih lanjut, Kapolsek menyebut para tersangka tidak bekerja sendiri. Menurut pengakuan tersangka, mereka akan mengirimkan uang yang diperoleh kepada pengepul atau bandar yang lebih besar. "Kita masih melakukan pengembangan terkait dengan adanya kemungkinan pelaku lain," jelas Kapolsek.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian Jo Pasal 55 ayat 1 dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan atau denda senilai Rp25 juta.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolda Riau Copot Kapolsek...
Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan seusai Unjuk Rasa Berujung Anarki
6 AKBP Dimutasi Kapolda...
6 AKBP Dimutasi Kapolda Metro Jaya, 2 di Antaranya Jadi Kapolsek
Polda Metro Jaya Tunjuk...
Polda Metro Jaya Tunjuk 7 Kapolsek Baru, Berikut Daftarnya
Polda Metro Jaya Mutasi...
Polda Metro Jaya Mutasi 175 Personel, Ada Jabatan Kapolsek Digeser
20 Kapolsek Baru di...
20 Kapolsek Baru di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya usai Mutasi 19 Januari 2026
Kapolda Metro Jaya Mutasi...
Kapolda Metro Jaya Mutasi Kasat Reskrim hingga Kapolsek, Ini Daftar Nama-namanya
Kapolda dan Kapolres...
Kapolda dan Kapolres se-Indonesia Berkumpul di Brimob Bogor, Ada Apa?
Yusril Ajak Tokoh Agama...
Yusril Ajak Tokoh Agama Perangi Perjudian: Sudah 5 Tahun Gak Pernah Dengar Khutbah Bahas Masalah Judi Online
13 Perwira Jabat Kapolsek...
13 Perwira Jabat Kapolsek Baru di Jabodetabek
Rekomendasi
Disomasi Tessa Kaunang,...
Disomasi Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa Bantah Cemarkan Nama Baik
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Data Jagokan Meksiko...
Data Jagokan Meksiko Menang Atas Afsel dengan 66,3 Persen
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved