PSBB Transisi, Masyarakat Diimbau Tak Bawa Anak Kecil ke Pasar

Rabu, 15 Juli 2020 - 00:10 WIB
loading...
PSBB Transisi, Masyarakat...
Pasar penuh sesak dengan aktivitas jual beli masyarakat di masa pandemi Covid-19. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Sebagai bentuk tindak lanjut terhadap pengawasan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi tahap kedua di Jakarta saat ini. Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan monitoring di Pasar Koja Baru, Selasa (14/7/2020).

Kepala Suku Dinas Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara Yati Sudiharti mengatakan, dari pengamatan Tim PSBB transisi tahap kedua di Pasar Koja Baru sudah memenuhi persyaratan dalam pelaksanaan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

"Secara keseluruhan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di masa PSBB Transisi sudah baik. Ada thermo gun untuk mengukur suhu badan, tersedianya lokasi cuci tangan atau hand sanitizer sampai dengan para pedagang yang sudah bermasker. Secara garis besar sudah memenuhi kriteria protokol kesehatan," katanya.

Namun di sisi lain, Yati melihat masih banyak ditemukan pelanggaran baik penjual ataupun pembeli yang membawa anak kecil saat beraktivitas di pasar. Untuk para pelanggar tersebut, Yati menegaskan akan tetap diberikan sanksi, baik sanksi denda ataupun sanksi kerja sosial. (Baca juga: PSBB Transisi Berakhir Besok, Pemkab Bogor Bersiap Hadapi AKB )

"Untuk memberikan efek jera, sebagai pengingat jika apa yang mereka lakukan membahayakan diri sendiri, keluarga dan lingkungannya. Untuk itu kebanyakan di berikan sanksi sosial, seperti menyapu lingkungan pasar," tambahnya.

Dalam pengawasannya, Yati meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap mengikuti aturan protokol saat ini. Termasuk salah satunya adalah tidak membawa anak kecil ke pasar. (Baca juga: Covid-19 di Jakarta Naik, Anies Diminta Jangan Takut Terapkan Kembali PSBB )

"Untuk pelanggaran seperti itu kami berikan imbauan agar jangan terlalu lama berada di lingkungan pasar, tidak membawa kembali anaknya ke pasar karena sangat rentan terpapar Covid-19 dan sebisa mungkin menitipkan pada orang-orang yang bisa dipercaya," tuturnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
JICT Berhasil Tekan...
JICT Berhasil Tekan Angka Stunting di Jakarta Utara
BPBD Sebut 6 RT di Jakut...
BPBD Sebut 6 RT di Jakut Terendam Banjir Rob Akibat Fenomen Pasang Air Laut
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, JURK Milenial dan PT Pelindo Tebus Ratusan Ijazah Sekolah
Rekomendasi
Amerika Serikat vs Paraguay:...
Amerika Serikat vs Paraguay: Awal Krusial di Grup D Piala Dunia 2026
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
Kapal Ikan Ilegal Tak...
Kapal Ikan Ilegal Tak Lagi Ditenggelamkan tapi Dihibahkan ke Nelayan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved