Wowon Cs Pembunuh Berantai, Tama: Hukuman yang Pantas Adalah Mati atau Seumur Hidup

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:39 WIB
loading...
Wowon Cs Pembunuh Berantai,...
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S Langkun menjadi narasumber pada Podcast Aksi Nyata Perindo, Selasa (31/1/2023). Foto: Tangkapan Layar Podcast Aksi Nyata Perindo
A A A
JAKARTA - Wowon Cs tersangka pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur pantas dijatuhkan hukuman mati atau seumur hidup. Korban pembunuhan berantai sebanyak 9 orang yang rata-rata masih anggota keluarga.

Menurut Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S Langkun, perkara pembunuhan berantai lainnya seperti Dukun AS, Baekuni alias Babeh, dan Ryan Jombang hanya terdapat dua pilihan hukuman.

"Cuma dua pilihannya. Kalau dia tidak dihukum mati atau pidana seumur hidup," ujar Tama dalam Podcast Aksi Nyata Perindo, Selasa (31/1/2023).
Baca juga: Pendidikan Jadi Faktor Dasar Agar Kasus Pembunuhan Berantai Wowon cs Tidak Terulang

"Kalau bicara soal perbuatan bisa dibayangkan bagaimana secara mental secara niat dia menghilangkan nyawa lebih dari satu," sambungnya.

Tama menuturkan dalam rangkaian pembunuhan tersebut bukan secara tiba-tiba. Pelaku sudah mempersiapkan rencana eksekusi hingga percobaan menghilangkan barang bukti.

Kemudian, dalam kasus Wowon Cs pembunuh berantai juga terdapat tindak pidana lain berupa upaya menguasai harta kekayaan korban.

"Kalau saya identifikasi dari cerita yang terbangun, informasi yang ada, tidak hanya pembunuhan berantai, ada penipuan di situ bahkan boleh jadi ada kejahatan transaksi keuangan," ujar Tama.

Dalam kasus tersebut, diduga ada temuan rekening berisi Rp1 miliar milik Wowon Cs yang diduga berasal dari transferan berkala para korbannya dengan maksud ingin menggandakan uang. "Menurut saya itu juga harus diungkap oleh pihak kepolisian," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Perlambatan Ekonomi...
Perlambatan Ekonomi Tekan Pendapatan, Agus Taufiq Perindo Desak Perluasan Lapangan Kerja
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
Rekomendasi
Sidang Dokter Tifa Kembali...
Sidang Dokter Tifa Kembali Digelar Hari Ini, Akankah Jokowi Datang?
AS Diperkirakan Akan...
AS Diperkirakan Akan Pasok 6 Jet Tempur Siluman F-35 ke Turki
Kesepakatan Damai Batal!...
Kesepakatan Damai Batal! AS Gempur Balik Iran, Harga Minyak Ngamuk Lagi
Berita Terkini
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Infografis
5 Pejabat China yang...
5 Pejabat China yang Dieksekusi Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved