Anggota DPRD DKI Kenneth Nilai ERP Bakal Banyak Timbulkan Masalah Baru, Perlu Dikaji Mendalam
Selasa, 31 Januari 2023 - 16:17 WIB
loading...
A
A
A
"Sebagai contoh, warga yang tinggal di seputaran Jalan Hayam Wuruk, Gajah Mada, dan Tomang, keluar rumah tiba-tiba disuruh bayar. Yang biasa sebelumnya enggak pernah bayar, pasti akan muncul banyak sekali pertanyaan dan penolakan dari masyarakat," lanjutnya.
Seharusnya, kata dia, tidak langsung diterapkan di 25 ruas jalan, tetapi secara bertahap sambil melihat progresnya. Kemudian lakukan evaluasi secara terus-menerus, sambil menunggu peningkatan pelayanan angkutan umumnya. "Apalagi kan sebentar lagi ada LRT Bodebek," tandas Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPD PDI Perjuangan Jakarta itu.
Kent juga mempertanyakan sejumlah pasal yang terdapat di Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE). Seperti Pasal 4 tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik dilaksanakan berdasarkan asas kemitraan, kemanfaatan, persaingan, pengelolaan risiko, transparansi; akuntabilitas; efektivitas, dan efisiensi.
"Di dalam Raperda Pasal 4, terdapat ada kemitraan. Itu kemitraan dalam bentuk apa? harus dijelaskan secara detil. Jangan lantas nanti malah masyarakat yang harus menanggung resiko akibat yang ditimbulkan oleh pemerintah," ucapnya.
Kent mengingatkan, kondisi ekonomi masyarakat tidak semuanya sama. Bagi masyarakat berpenghasilan berlebih, bisa saja mereka mampu membayarnya. Tapi bagi masyarakat ekonomi ke bawah bagaimana nasibny.
"Jadi, saya meminta dalam menyusun Raperda itu harus sama semangatnya, libatkan masyarakat, tanya pendapat masyarakat mengenai tarif yang akan diterapkan. Kemudian tentang 25 ruas jalan yang akan diterapkan ERP ini. apakah mereka setuju?" tukasnya.
Kent juga meminta Pemprov DKI untuk meningkatkan peran lurah dan camat dalam melakukan sosialisasi terkait dengan ERP tersebut.
"Kalau mau lebih tepat sasaran untuk bisa tingkatkan peran lurah dan camat, suruh jalan lakukan pendekatan dengan warga melalui forum RT dan RW, karena RT dan RW inilah yang lebih mengenal warganya," tandasnya.
Selain itu, Jakarta dinilai belum bisa mengikuti negara-negara maju dengan menerapkan kebijakan ERP itu. Sehinggaharus melakukan banyak sekali kajian-kajian lebih mendalam.
Di negara maju pelayanan publik mereka sudah selesai. Kemudian pajak kendaraan bermotor ditinggikan, otomatis masyarakatnya berpikir beli kendaraan bermotor, karena mahal, sehingga lebih memilih naik transportasi umum.
"Kalau Jakarta sudah dalam kondisi seperti ini barulah pantas menerapkan ERP di 25 ruas jalan. Kalau enggak percaya coba silakan dicek dan dikaji kembali, bener enggak omongan saya," tegasnya.
Kent mencontohkan lalu lintas di Singapura. Di negara yang berlambang Merlion itu warganya jarang membawa kendaraan pribadi mereka lebih mengandalkan transportasi umum.
Seharusnya, kata dia, tidak langsung diterapkan di 25 ruas jalan, tetapi secara bertahap sambil melihat progresnya. Kemudian lakukan evaluasi secara terus-menerus, sambil menunggu peningkatan pelayanan angkutan umumnya. "Apalagi kan sebentar lagi ada LRT Bodebek," tandas Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPD PDI Perjuangan Jakarta itu.
Kent juga mempertanyakan sejumlah pasal yang terdapat di Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE). Seperti Pasal 4 tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik dilaksanakan berdasarkan asas kemitraan, kemanfaatan, persaingan, pengelolaan risiko, transparansi; akuntabilitas; efektivitas, dan efisiensi.
"Di dalam Raperda Pasal 4, terdapat ada kemitraan. Itu kemitraan dalam bentuk apa? harus dijelaskan secara detil. Jangan lantas nanti malah masyarakat yang harus menanggung resiko akibat yang ditimbulkan oleh pemerintah," ucapnya.
Kent mengingatkan, kondisi ekonomi masyarakat tidak semuanya sama. Bagi masyarakat berpenghasilan berlebih, bisa saja mereka mampu membayarnya. Tapi bagi masyarakat ekonomi ke bawah bagaimana nasibny.
"Jadi, saya meminta dalam menyusun Raperda itu harus sama semangatnya, libatkan masyarakat, tanya pendapat masyarakat mengenai tarif yang akan diterapkan. Kemudian tentang 25 ruas jalan yang akan diterapkan ERP ini. apakah mereka setuju?" tukasnya.
Kent juga meminta Pemprov DKI untuk meningkatkan peran lurah dan camat dalam melakukan sosialisasi terkait dengan ERP tersebut.
"Kalau mau lebih tepat sasaran untuk bisa tingkatkan peran lurah dan camat, suruh jalan lakukan pendekatan dengan warga melalui forum RT dan RW, karena RT dan RW inilah yang lebih mengenal warganya," tandasnya.
Selain itu, Jakarta dinilai belum bisa mengikuti negara-negara maju dengan menerapkan kebijakan ERP itu. Sehinggaharus melakukan banyak sekali kajian-kajian lebih mendalam.
Di negara maju pelayanan publik mereka sudah selesai. Kemudian pajak kendaraan bermotor ditinggikan, otomatis masyarakatnya berpikir beli kendaraan bermotor, karena mahal, sehingga lebih memilih naik transportasi umum.
"Kalau Jakarta sudah dalam kondisi seperti ini barulah pantas menerapkan ERP di 25 ruas jalan. Kalau enggak percaya coba silakan dicek dan dikaji kembali, bener enggak omongan saya," tegasnya.
Kent mencontohkan lalu lintas di Singapura. Di negara yang berlambang Merlion itu warganya jarang membawa kendaraan pribadi mereka lebih mengandalkan transportasi umum.
Lihat Juga :