Kapolda Metro Bakal Proses Hukum Kompol D Tanpa Pandang Bulu

Selasa, 31 Januari 2023 - 15:16 WIB
loading...
Kapolda Metro Bakal...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengakan, Kompol D sudah ditahan. Bahkan, Kompol D terancam dijerat dua Pasal terkait kode etik Polri. Foto: Dok/MPI
A A A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan, akan memberikan hukuman kepada Kompol D terkait dengan dugaan perselingkuhan nya dengan wanita bernama Nur (23). Kompol D bakal ditindak tegas sesuai aturan hukum acara yang berlaku.

"Yang bersangkutan sudah ditahan. Dan akan diproses tanpa pandang bulu sesuai ketentuan kode etik profesi Polri," kata Fadil kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/1/2023). Baca juga: Diduga Selingkuh, Kompol D Akan Dijerat 2 Pasal Tentang Kode Etik

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan memproses dugaan perselingkuhan seorang perwira menengah di Polda Metro Jaya berinisial Kompol D dengan wanita bernama Nur yang mengaku sebagai istri keduanya. Saat ini, polisi tengah mengumpulkan sejumlah saksi terkait dengan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Kompol D.

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).



Sekadar diketahui, mahasiswi di Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni (19), tewas ditabrak mobil Audi A6 yang ikut dalam rombongan iring-iringan anggota Polda Metro Jaya. Belakangan diketahui, penumpang mobil tersebut bernama Nur (23), yang mengaku sebagai istri kedua Kompol D.

Kompol D merupakan perwira menengah Polda Metro Jaya yang tengah menangani kasus pembunuhan Wowon cs. Kini, Kompol D telah ditahan. Baca juga: Polisi Tahan Kompol D Usai Terkuak Selingkuh dengan Nur Penumpang Audi A6 Penabrak Mahasiswi di Cianjur
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendiktisaintek Brian...
Mendiktisaintek Brian Yuliarto Bakal Bawa Skandal Riset Palsu ke Jalur Hukum
11 Kapolda Lulusan Akpol...
11 Kapolda Lulusan Akpol 1994 Teman Satu Angkatan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Rekomendasi
Meski Sekutu Sejati,...
Meski Sekutu Sejati, Mengapa Pentagon Tingkatkan Ancaman Mata-mata Israel ke Tingkat Tertinggi?
Skuad Timnas Norwegia...
Skuad Timnas Norwegia Foto Ala Pasukan Viking Menuju Piala Dunia 2026
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Hijriah?
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved