Irjen Pol Teddy Minahasa Jalani Sidang Perdana Kamis 2 Februari 2023
Selasa, 31 Januari 2023 - 12:35 WIB
loading...
Irjen Pol Teddy Minahasa akan menjalani sidang perdana pada Kamis mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra bakal menjalani sidang perdananya terkait kasus Narkotika di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Kamis 2 Februari 2023 mendatang. Teddy tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba.
”TM sidang Kamis, 2 Februari 2023. Dengan agenda pembacaan dakwaan secara offline (tatap muka) di PN Jakbar,” kata Kasipidum Kejari Jakarta Barat Sunarto kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Berdasarkan jadwal yang dilihat melalui website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat, sidang dengan nomor perkara 96/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Brt itu rencananya dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kusuma Atmadja sekitar pukul 13.00 WIB.
Sebanyak 14 Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga akan dihadirkan dalam sidang tersebut. Adapun sidang juga terbuka untuk umum. Baca juga: Henry Yosodiningrat Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa
Sementara itu, untuk perkara AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif akan dilaksanakan pada Rabu (1/2/2023) besok.
Diketahui sebelumnya, jaksa peneliti telah menyatakan berkas ketujuh tersangka penyalahguna narkoba tersebut telah memenuhi syarat formil dan materiil dan dinyatakan dilengkap.
Baca juga: Tiba di Kejari Jakbar, Teddy Minahasa: Saya Sehat
”TM sidang Kamis, 2 Februari 2023. Dengan agenda pembacaan dakwaan secara offline (tatap muka) di PN Jakbar,” kata Kasipidum Kejari Jakarta Barat Sunarto kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Berdasarkan jadwal yang dilihat melalui website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat, sidang dengan nomor perkara 96/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Brt itu rencananya dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kusuma Atmadja sekitar pukul 13.00 WIB.
Sebanyak 14 Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga akan dihadirkan dalam sidang tersebut. Adapun sidang juga terbuka untuk umum. Baca juga: Henry Yosodiningrat Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa
Sementara itu, untuk perkara AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif akan dilaksanakan pada Rabu (1/2/2023) besok.
Diketahui sebelumnya, jaksa peneliti telah menyatakan berkas ketujuh tersangka penyalahguna narkoba tersebut telah memenuhi syarat formil dan materiil dan dinyatakan dilengkap.
Baca juga: Tiba di Kejari Jakbar, Teddy Minahasa: Saya Sehat
Lihat Juga :