Dear Warga Depok! Merokok Vape di Tempat Umum Bakal Kena Denda

Selasa, 31 Januari 2023 - 09:03 WIB
loading...
Dear Warga Depok! Merokok...
Pemkot Depok melarang warganya untuk merokok elektrik maupun konvensional di tempat umum. Foto/Ilustrasi
A A A
DEPOK - Pemkot Depok melarang penggunaan rokok elektrik (vape) di tempat umum. Hal itu diatur dalam Perda Kota Depok Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Kota Depok Nomor 03 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, larangan tersebut berlaku untuk semua jenis rokok, termasuk rokok elektrik atau vape. “Vape, itu sudah ada Perdanya, termasuk dalam Perda KTR,” kata Idris, Selasa (31/1/2023).

Sanksi bagi yang melanggar perda tersebut sudah ada dan warga yang kedapatan melanggar langsung ditindak sesuai aturan. “Sudah diterapkan, itu masuk dalam larangan KTR. (sanksi ) ada di situ semuanya,” tegasnya.

Baca juga: Vape atau Rokok Konvensional, Manakah yang Lebih Berbahaya?

Larangan menggunakan vape di tempat umum ini dirasa memberatkan penggunanya. Fahmi salah satu pengguna vape mengaku larangan ini membuatnya tidak bisa sembarangan menggunakan vape.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Marak Pabrik Rumahan...
Marak Pabrik Rumahan Pembuat Vape Narkoba, Sahroni: Polisi dan BNN Harus Jeli Ungkap Sindikatnya!
Ingatkan Bahaya Vape,...
Ingatkan Bahaya Vape, Cak Imin Wanti-Wanti Pesantren Tak Boleh Kecolongan
Rekomendasi
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
China Luncurkan Alat...
China Luncurkan Alat Pelacak Kapal Selam Nuklir, Bakal Ubah Perang Masa Depan
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Berita Terkini
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved