Samanhudi Melawan Usai Ditetapkan Tersangka, Gugat Kapolda Jatim Pra Peradilan

Senin, 30 Januari 2023 - 22:27 WIB
loading...
Samanhudi Melawan Usai...
Mantan Wali Kota Blitar, Muh Samanhudi Anwar melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan pra peradilan kepada Kapolda Jatim di PN Blitar, Senin (30/1/2023). Foto: SINDOnews/Solichan Arif
A A A
BLITAR - Mantan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar melawan. Setelah ditangkap pada Jumat (27/1/2023) karena diduga sebagai otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Samanhudi mengajukan gugatan pra peradilan.

Samanhudi melalui kuasa hukumnya menggugat Kapolda Jatim dan secara resmi telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Blitar.

"Gugatan kepada Kapolda Jatim bernomor register gugatan 1/Pid.Pra/2022/PN.Blt tertanggal 30 Januari 2023," ujar Joko Trisno Mudianto selaku kuasa hukum Samanhudi Anwar kepada wartawan Senin (30/1/2023).

Baca juga: Berani Rampok Wali Kota Blitar, Residivis Ini Ternyata Bawa 3 Senpi

Samanhudi ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim saat berada di lapangan futsal Kota Blitar. Tidak berlangsung lama ia langsung ditetapkan tersangka atas dugaan otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar 12 Desember 2022 lalu.

Joko Trisno menyoal penetapan status tersangka kliennya. Penetapan itu, kata Joko tidak didahului dengan pemeriksaan.



Sesuai surat Ketetapan Tersangka No:S.Tap/17/I/Res.1.8/2023/Ditreskrimum, Muh Samanhudi Anwar ditetapkan tersangka sejak tanggal 26 Januari 2023, yakni sehari sebelum penangkapan.

"Klien saya belum pernah menerima panggilan dalam bentuk apa pun dari penyidik Polda Jatim, untuk dimintai keterangan atau diperiksa sebagai saksi maupun calon tersangka," ungkapnya.

Dalam gugatan pra peradilan, Joko Trisno bersama 7 orang kuasa hukum lain mengajukan tiga poin keberatan atas penetapan tersangka Samanhudi Anwar.

Baca juga: Terungkap! Ini Motif Samanhudi Dalangi Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso

Di antaranya, Samanhudi tidak pernah diperiksa sebelumnya, tapi langsung ditetapkan tersangka.

Kemudian penetapan tersangka tidak disertai minimal 2 alat bukti."Keyakinan kami hanya ada 1 alat bukti, yakni saksi pelaku yang ditangkap lebih dulu," tegasnya.

Atas dasar semua keberatan itu, Joko meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Blitar mengabulkan permohonan keseluruhan. Kemudian menyatakan penetapan tersangka Samanhudi Anwar tidak sah secara hukum.

"Dengan begitu selanjutnya membebaskan dari penahanan, memulihkan hak sekaligus merehabilitasi nama baiknya," pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Motif Menantu Tega Bunuh...
Motif Menantu Tega Bunuh Eks Mertua di Pekanbaru karena Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta
Bunuh Mantan Mertua,...
Bunuh Mantan Mertua, Menantu Gasak Perhiasan hingga Dolar Singapura
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Cerita Anggun C Sasmi...
Cerita Anggun C Sasmi Dua Kali Jadi Korban Perampokan di Paris, Berlian Hasil Kerja Keras Raib
Langka! Tokyo Terkenal...
Langka! Tokyo Terkenal Aman, tapi 3 Rampok Gondol Uang Rp45,8 Miliar di Jalan Ramai
Rekomendasi
Hasil Turki vs Paraguay...
Hasil Turki vs Paraguay 0-1: Gol 65 Detik Galarza Kubur Mimpi Ay-Yildizlilar ke 32 Besar
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Berita Terkini
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved