Polisi Tolak Laporan Percobaan Perampokan terhadap Nasabah Bank di Bekasi

Senin, 30 Januari 2023 - 19:32 WIB
loading...
Polisi Tolak Laporan...
Karyawan toko bernama Dina Elfiarani dan Firman Firdaus, yang nyaris menjadi korban perampokan pada Jumat (27/1/2022). Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Polisi menolak laporan aksi komplotan perampok di depan Ruko Bunga Raya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, yang mengincar karyawan toko sepulang mengambil uang Rp100 juta dari bank.

Aksi kawanan perampok itu memang berhasil digagalkan, dan pelaku hanya membawa tas berisi uang Rp5.000. Atas dasar itu, polisi menolak laporan korban dengan dalih tidak ada uang yang berhasil dirampas.

Padahal, kejadian itu murni aksi kejahatan, dimana pelaku yang berjumlah 8 orang telah melakukan percobaan perampokan terhadap nasabah bank.



Karyawan toko bernama Dina Elfiarani dan Firman Firdaus, nyaris menjadi korban perampokan pada Jumat (27/1/2022). Pasca insiden percobaan perampokan itu, Dina dan Firman langsung mendatangi Mapolsek Bekasi Timur untuk membuat laporan kepolisian.

Akan tetapi, laporan keduanya ditolak. “Sorenya langsung lapor. Respons polisi, karena tidak ada yang dirugikan, tidak dibuat laporan, karena uangnya (yang Rp100 juta) tidak hilang,” kata Firman, Senin (30/1/2023).



Firman mengatakan, pelaku memang tidak berhasil mengambil uang seratusan juta yang tersimpan di tas Dina. Tetapi perampok tersebut merampas tas milik Firman. Tas tersebut berisi kartu identitas, serta uang tunai Rp5.000.

“Akhirnya saya buat surat kehilangan, bukan laporan kepolisian terkait perampokan,” ucapnya.

Terpisah, Kapolsek Bekasi Timur Kompol Ridha Adhitya belum mau berkomentar terkait kejadian ini. “Coba saya cek dulu ya,” kata Ridha singkat.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3992 seconds (0.1#10.24)