Periksa 879 Hewan Kurban, Sudin KPKP Temukan 7 Masih Muda
Selasa, 14 Juli 2020 - 17:39 WIB
loading...
Petugas KPP telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban. Foto/Dok/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Pemeriksaan terhadap ratusan hewan kurban dilakukan Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) selama beberapa hari terakhir. Dalam pemeriksaan itu, tujuh hewan diketahui tak layak untuk dijadikan hewan kurban.
"Dari pemeriksaan ada 879 hewan kurban, tuhuh hewan diketahui belum cukup umur (bcu)," kata Kasudin KPKP Jakarta Barat Iwan Indriyanto, Selasa (14/7/2020). (Baca juga: Tetap Gelar Pemotongan Hewan Kurban, Masjid At Tin Janji Patuhi Protokol Kesehatan )
Beberapa hewan yang tak layak itu, Iwan mengatakan, pihaknya langsung memberikan tanda pilokan ‘X’ di tubuh hewan itu. Sebagai tanda tak layak untuk kurban. Sekalipun belum cukup umur, kata dia, secara kondisi kesehatan hewan itu diketahui sehat dan layak.
"Adapun BCU disampaikan kepada pedagang agar tidak dijual untuk hewan kurban. Tapi mungkin bisa digunakan untuk keperluan lainnya, mengingat hewan tersebut kondisinya sehat," kata Iwan.
Dalam pemeriksaan itu, Sudin KPKP Jakarta Barat mengerahkan 57 petugas, terdiri sebanyak 37 orang ASN, ditambah PJLP 20 orang. Jumlah itu ditambah dengan petugas dari dinas mencapai 42 orang. Mereka kemudian di sebar dibeberapa tempat di delapan kecamatan di Jakarta Barat.
"Dari pemeriksaan ada 879 hewan kurban, tuhuh hewan diketahui belum cukup umur (bcu)," kata Kasudin KPKP Jakarta Barat Iwan Indriyanto, Selasa (14/7/2020). (Baca juga: Tetap Gelar Pemotongan Hewan Kurban, Masjid At Tin Janji Patuhi Protokol Kesehatan )
Beberapa hewan yang tak layak itu, Iwan mengatakan, pihaknya langsung memberikan tanda pilokan ‘X’ di tubuh hewan itu. Sebagai tanda tak layak untuk kurban. Sekalipun belum cukup umur, kata dia, secara kondisi kesehatan hewan itu diketahui sehat dan layak.
"Adapun BCU disampaikan kepada pedagang agar tidak dijual untuk hewan kurban. Tapi mungkin bisa digunakan untuk keperluan lainnya, mengingat hewan tersebut kondisinya sehat," kata Iwan.
Dalam pemeriksaan itu, Sudin KPKP Jakarta Barat mengerahkan 57 petugas, terdiri sebanyak 37 orang ASN, ditambah PJLP 20 orang. Jumlah itu ditambah dengan petugas dari dinas mencapai 42 orang. Mereka kemudian di sebar dibeberapa tempat di delapan kecamatan di Jakarta Barat.
Lihat Juga :