Hasya Tewas Kecelakaan Dijadikan Tersangka, Ibunda: Ayo Dibuktikan di Pengadilan
Jum'at, 27 Januari 2023 - 18:49 WIB
loading...
Dwi Syafiera Putri membawa foto kenangan anaknya, Muhammad Hasya Atallah, saat konferensi pers di Sekretariat ILUNI UI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023). Foto: MPI/Rizky Syahrial
A
A
A
JAKARTA - Ibunda mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Saputra (17) tak bisa menyembunyikan kemarahan setelah anaknya yang tewas dalam kecelakaan justru dijadikan tersangka. Ia menantang kasus kecelakaan ini dituntaskan di pengadilan.
"Kecewa, sudah pasti. Mau marah, sama siapa? Kami cuman ingin prosesnya berjalan transparan," ujar ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putri, saat konferensi pers di Sekretariat ILUNI UI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: Kronologi Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Dijadikan Tersangka versi Keluarga
Untuk itu, keluarga bersama kuasa hukum ingin melanjutkan proses hukum kasus kecelakaan ini. Perempuan yang akrab disapa Ira ini mengaku siap menjalani proses hukum hingga pengadilan.
"Jika proses harus dimulai dari awal, kita siap. Asalkan transparan dan semuanya terlihat jelas, jadi kami tahu siapa tersangka itu," tandasnya.
"Kalau harus dibuktikan di pengadilan, ayo dibuktikan di pengadilan. Apa pun keputusannya, di pengadilan," lanjut Ira.
Baca juga: Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Versi Polisi yang Sebabkan Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka
"Kecewa, sudah pasti. Mau marah, sama siapa? Kami cuman ingin prosesnya berjalan transparan," ujar ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putri, saat konferensi pers di Sekretariat ILUNI UI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: Kronologi Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Dijadikan Tersangka versi Keluarga
Untuk itu, keluarga bersama kuasa hukum ingin melanjutkan proses hukum kasus kecelakaan ini. Perempuan yang akrab disapa Ira ini mengaku siap menjalani proses hukum hingga pengadilan.
"Jika proses harus dimulai dari awal, kita siap. Asalkan transparan dan semuanya terlihat jelas, jadi kami tahu siapa tersangka itu," tandasnya.
"Kalau harus dibuktikan di pengadilan, ayo dibuktikan di pengadilan. Apa pun keputusannya, di pengadilan," lanjut Ira.
Baca juga: Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Versi Polisi yang Sebabkan Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka
Lihat Juga :