Mahasiswa UI Korban Kecelakaan Jadi Tersangka, Dirlantas: Silakan Ajukan Praperadilan

Jum'at, 27 Januari 2023 - 15:47 WIB
loading...
Mahasiswa UI Korban...
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mempersilakan pihak keluarga Hasya Attalah Syaputra yang ditetapkan sebagai tersangka, menempuh praperadilan jika tidak terima. Foto: MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Attalah Syaputra ditetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan dengan pensiunan polisi. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mempersilakan pihak keluarga Hasya menempuh praperadilan jika tidak terima.

"Mungkin dalam proses ini, kalau pihak sana (keluarga Hasya) belum puas, bisa mengajukan praperadilan," ujar Latief dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Dijadikan Tersangka

Menurut Latif, dalam perkara ini keluarga korban bisa mengajukan praperadilan. Namun dengan syarat harus memiliki alat bukti lain yang belum dimiliki polisi.

"Jadi ada mekanisme, kalau keberatan, hukumnya tentu berdasarkan atau alat bukti baru yang dimiliki para pihak, silakan," ungkapnya.

Latif sebelumnya mengungkapkan, alasan polisi menetapkan Hasya sebagai tersangka karena kejadian itu akibat kelalaian korban.

Baca juga: Versi Polisi: Mahasiswa UI Tewas Bukan karena Ditabrak Pak Eko tapi Tergelincir

Kejadian yang melibatkan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono itu murni disebabkan oleh kelalaian Hasya saat berkendara.

"Ini karena kelalaiannya mengakibatkan meninggal dunia. Maksud saya, Pak Eko dikatakan sebagai lawan, ada dia atau tidak ada mungkin (kecelakan tetap terjadi) dengan jarak sedemikian rupa," bebernya.

Diketahui, kecelakaan ini berlangsung di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022. Muhammad Hasya Atallah awalnya diduga menjadi korban tabrak lari.

Berdasarkan gambar yang beredar di WhatsApp, Hasya tewas seketika usai ditabrak mobil sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam narasi foto, Hasya disebutkan ditabrak oleh AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono yang mengendarai mobil Pajero sport.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Kasus Dugaan Pelecehan...
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Grup Chat Mahasiswa FHUI Masuk Tahap Verifikasi Bukti
Rekomendasi
Malam 1 Suro dan Muharram:...
Malam 1 Suro dan Muharram: Sejarah, Tradisi, serta Keutamaannya dalam Islam
Haiti vs Skotlandia,...
Haiti vs Skotlandia, John McGinn Bawa Dark Blues unggul di Babak Pertama
Unesa Buka Seleksi Jalur...
Unesa Buka Seleksi Jalur Mandiri Non Tes Rapor 2026, Simak Syaratnya
Berita Terkini
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved