Polisi Tangkap 'Panglima Perang' di Wilayah Ujung Tanah

Selasa, 14 Juli 2020 - 15:22 WIB
loading...
Polisi Tangkap Panglima...
Polisi memperlihatkan barang bukti air soft gun beserta ketapel lengkap dengan anak panah milik panglima perang di wilayah Ujung Tanah. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Aparat Polres Pelabuhan Makassar menangkap tiga remaja yang diduga kerap terlibat perang kelompok atau tawuran di wilayah Kecamatan Ujung Tanah. Setelah dilakukan pemeriksaan, satu dari tiga pelaku disinyalir memang biang tawuran itu. Ia bisa dibilang merupakan 'panglima perang' sejumlah aksi tawuran di Ujung Tanah.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim, mengatakan tiga remaja yang diamankan yakni Sl (17), Rv (18) dan Mn (16). Mereka diciduk lengkap dengan barang bukti berupa beberapa senjata tajam yakni busur/ketapel lengkap dengan anak panah beserta serta sepucuk air soft gun.

"Sementara kita masih proses, pendalaman. Salah satu dari mereka yakni Sl itu dari keterangannya sering mengajak teman-temannya untuk tawuran, istilahnya panglima perang di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar," ungkap Kadarislam, Selasa (14/7/2020).

Baca Juga: Tawuran di Tol Makassar, Warga Saling Serang Pakai Panah dan Petasan

Kadarislam menjelaskan penangkapan 'panglima perang' itu berawal saat aparat mendapati ada tiga remaja yang berboncengan tidak memakai helm. Seketika motor yang dikemudikan Sl dihentikan polisi. Namun dari pemberhentian itu, ketiganya menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

"Ketika dihentikan lalu digeledah ternyata di bagasi kendaraan itu ditemukan satu pucuk senjata jenis air soft gun dengan 27 butir amunisi. Dari situ kita bawa ke mapolres, lalu dikembangkan, sampai ditemukan lah keterangan lain terkait tawuran dan temuan enam anak panah dan satu buah ketapel," papar Kadarislam.

Kadarislam menyebutkan senjata tajam itu didapatkan petugas saat melakukan penyisiran usai tawuran terjadi di Kecamatan Ujung Tanah pada Jumat (12/6/2020) lalu. Barang bukti itu didapatkan di sebuah sekolah.

"Dia (Sl) ini akui sajam itu, makanya kita kembangkan. Dari pemeriksaan Sl juga memproduksi busur, ya produsen rumahan. Sementara kita mau kembangkan apakah busur itu dijual atau dipakai sendiri," jelasnya.

Baca Juga: Pemukulan Pengantar Jenazah Berujung Tawuran di Kota Makassar

Sementara terkait senjata air soft gun disebutkan Kadarislam bukan milik dari Sl, tetapi milik rekan lainnya berinisial Az,"Temannya itu juga kita akan panggil. Tapi untuk penggunaannya tidak pernah dia (Sl) gunakan saat tawuran kemarin. Barang bukti lain sepeda motor yang digunakan Sl juga kita sita," ujarnya.

Atas perbuatannya, Sl oleh penyidik disangkakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Selain itu polisi mengambil rujukan Perkap Kapolri, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 terkait penggunaan airsoft gun dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Ini kita lagi kembangkan terkait provokasi yang dilakukan Sl ini pada setiap perang kelompok. Kita juga dalami terkait catatan kriminal nya, baik di Polsek wilayah Polres Pelabuhan Makassar maupun di wilayah Polrestabes Makassar. Sejauh ini hanya tawuran yang pelanggaran hukumnya," pungkas Kadarislam.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jakarta Siapkan 24.000...
Jakarta Siapkan 24.000 CCTV Terintegrasi, Begal dan Tawuran Jadi Target Pengawasan
Pramono Mau Bangun Ring...
Pramono Mau Bangun Ring Tinju di Kampung Melayu, Tawuran Diklaim Menurun
440 Aksi Tawuran Terjadi...
440 Aksi Tawuran Terjadi di Jakarta Sepanjang Tahun 2025
Stop Tawuran di Jakarta...
Stop Tawuran di Jakarta sebelum Pelajar Hancur Masa Depan
Pesan Mantan Dedengkot...
Pesan Mantan Dedengkot Tawuran di Jaktim untuk Pelajar: Sampai Kapan Mau Begini Terus?
2 Polisi Penembak Pelaku...
2 Polisi Penembak Pelaku Tawuran di Depok Dipatsus di Polda Metro Jaya
Kemendukbangga Terus...
Kemendukbangga Terus Upaya Cegah Tawuran, Libatkan Keluarga hingga Komunitas
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Tawuran Bersenjata Tajam...
Tawuran Bersenjata Tajam di Pebayuran Bekasi, 1 Remaja Tewas
Rekomendasi
Jerman Unggul atas Curacao...
Jerman Unggul atas Curacao 3-1 di Babak Pertama, Tim Debutan Sempat Bikin Kejutan
Warga China dan Rusia...
Warga China dan Rusia Berlomba Melahirkan Bayi di AS demi Status Kewarganegaraan
Selamat Tahun Baru Islam...
Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, Berikut Keutamaan Muharram
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved