Istri Pendeta Terdakwa Pencabulan Minta Kasus Suaminya Tak Diungkap ke Publik

Selasa, 14 Juli 2020 - 12:53 WIB
loading...
Istri Pendeta Terdakwa...
ilustrasi
A A A
SURABAYA - Pendeta Hanny Layantara saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia didakwa melanggar Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan atau Pasal 264 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

(Baca juga: PN Surabaya Gelar Sidang Lanjutan Pendeta Cabuli Jemaat )

Menurut juru bicara keluarga pencabulan, Bethania Thenu terdakwa sebelum dilaporkan ke pihak berwajib sempat mengajukan upaya damai. Pengajuan upaya damai itu dilakukan melalui istri terdakwa.

“Ketika itu ada pertemuan antara keluarga korban dengan keluarga pelaku di lobi hotel (hotel di Jalan Yos Sudarso). Istri pelaku minta agar ini (kasus dugaan pencabulan) tidak dibuka ke publik,” katanya, Selasa (14/7/2020).

Permintaan itupun tidak dihiraukan oleh keluarga korban. Mereka tetap melaporkan ke polisi agar si pendeta diproses secara hukum atas perbuatannya. Sebenarnya, kedua keluarga ini memiliki hubungan yang sangat dekat. Terutama antara ibu korban dengan istri pelaku. Keduanya merupakan sahabat karib.

“Tidak ada uang damai. Bagaimana dia menjanjikan uang damai, dia (Hanny Layantara) saja disupport saja keluarga korban,” tandas Betharia.

(Baca juga: Cerita Pilu Korban Pencabulan Oknum Pendeta, Cerita ke Orang Tua lewat Surat )

Diketahui, proses persidangan salah satu pendeta berpengaruh di Surabaya tersebut sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi. Sejumlah saksi sudah dihadirkan dalam persidangan. Diantaranya, saksi dari pendeta, saksi pembantu gereja, bagian kebersihan gereja dan tukang masak gereja. “Besok (Rabu) masih ada sidang lagi. Masih saksi,” ujar Betharia.

Diketahui, dalam dakwaan jaksa disebutkan, pendeta Hanny Layantara sejak tahun 2008 hingga tahun 2011 diduga telah melakukan perbuatan cabul kepada anak dari seorang pengusaha di Surabaya. Anak dari pengusaha tersebut dititipkan di sebuah gereja di Surabaya.

Pencabulan yang dilakukan terdakwa dilakukan di lantai 4 ruang kerja terdakwa di gereja. Kasus ini mencuat setelah korban melalui juru bicara keluarga melaporkan pelaku ke SPKT Polda Jatim dengan nomor LPB/ 155/ II/ 2020/ UM/ SPKT, pada Rabu 20 Februari 2020
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Astaga! Suami Serahkan...
Astaga! Suami Serahkan Istrinya Disetubuhi Dukun Gegara Santet
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Sahroni Desak Oknum...
Sahroni Desak Oknum Polisi yang Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT Ditindak Tegas
Miris! Bocah 7 Tahun...
Miris! Bocah 7 Tahun Dicabuli Teman Sebaya, Orang Tua Sebut Laporannya Ditolak Polisi
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Marak Dokter Cabul,...
Marak Dokter Cabul, Penyalahgunaan Kekuasaaan hingga Krisis Etika Jadi Faktor
Rekomendasi
Liburan Sekolah Makin...
Liburan Sekolah Makin Seru dengan Petualangan dan Aktivitas Keluarga
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Republik Ceko 2026
Berita Terkini
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved